SAWAHLUNTO, RADARSUMBAR.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kota Sawahlunto menyalurkan zakat kepada para mustahiq di Kecamatan Talawi dengan jumlah total Rp126.425.000.
Ketua BAZNas Kota Sawahlunto Edrizon Effendi di Talawi, Selasa (28/12/2021) mengatakan zakat itu disalurkan kepada total 93 orang mustahiq (umat muslim yang berhak menerima zakat). “Para mustahiq penerima ini dibagi dalam lima kategori. Yaitu bantuan biaya pendidikan, modal usaha, jompo/lansia, biaya berobat dan bedah rumah,” kata dia.
Ia menjelaskan di Kecamatan Talawi sebanyak 42 orang mustahiq memperoleh zakat untuk biaya pendidikan, kemudian 32 orang mustahiq memperoleh zakat untuk biaya modal usaha. Satu orang mustahiq memperoleh zakat untuk bedah rumah, 17 orang orang mustahiq memperoleh zakat untuk biaya hidup jompo/lansia dan satu orang mustahiq memperoleh zakat untuk biaya berobat.
Walikota Sawahlunto Deri Asta yang menghadiri langsung penyaluran zakat di seluruh Kecamatan itu berpesan agar para mustahiq dapat memanfaatkan zakat tersebut sesuai niat dan tujuan permohonan, tidak terjebak untuk menggunakan zakat untuk membeli kebutuhan konsumtif.
“Sinergi dengan BAZNas ini kita pertahankan dan tingkatkan terus. Inilah salah satu upaya kita dalam meningkatkan daya manfaat dan daya jangkauan bantuan-bantuan pada masyarakat yang membutuhkan. Untuk yang belum terjangkau oleh Pemko, dibantu dengan BAZNas, atau pun masih belum sempurna bantuan dari Pemko maka disempurnakan dengan zakat dari BAZNas ini. Istilahnya BAZNas ini mengisi ruang kosong yang tidak/belum sempat difasilitasi Pemko,” ujarnya. (ant)