JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – PT Pertamina Patra Niaga membantah kabar yang beredar terkait LPG 3 kg pink nonsubsidi (Bright Gas) yang disebut-sebut menggantikan LPG 3 kg subsidi (gas melon), menyusul rencana dilarangnya penjualan gas melon di pengecer.
“Itu adalah informasi yang tidak benar. Produk Bright Gas saat ini hanya tersedia dalam dua kemasan, yaitu 5,5 kg dan 12 kg,” jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Heppy menambahkan, terkait foto yang beredar mengenai tabung LPG 3 kg pink nonsubsidi (Bright Gas), gambar tersebut kemungkinan besar diambil pada 2018, ketika Pertamina melakukan uji pasar untuk varian baru LPG Bright Gas ukuran 3 kg.
“Betul (saat uji pasar), sepertinya foto itu dari 2018,” ungkapnya.