JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa sebanyak 375 ribu pengecer gas elpiji (LPG) 3 kg telah naik status menjadi sub-pangkalan resmi LPG 3 kg, sesuai dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil untuk mengatasi antrean dan kelangkaan yang terjadi di masyarakat.
“Ini perintah Presiden, pengecer semua kita naikkan statusnya menjadi sub-pangkalan,” kata Bahlil di Tangerang, Banten, Selasa.
Peningkatan status ini mulai diberlakukan hari ini, dan Bahlil memastikan bahwa tidak ada syarat khusus bagi pengecer untuk beralih menjadi sub-pangkalan. “Sampai saat ini syaratnya masih ditiadakan, langsung otomatis. Sistemnya sudah berjalan dari pagi,” jelasnya.