Dorong Pengembangan Pinang dan Ikan di Amal Utara, Leonardy Usulkan bikin BUMNag

Anggota DPD RI Leonardy Harmainy melakukan reses ke Nagari III Koto Aur Malintang Utara (Amal Utara), Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman. (IST)

PADANGPARIAMAN, RADARSUMBAR,COM Nagari III Koto Aur Malintang Utara (Amal Utara), Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman akan mendapatkan keuntungan dari penetapan daerah Danau Maninjau sebagai Destinasi Wisata Unggulan di Agam.

Ketua Bamus Nagari III Koto Aur Malintang Utara, Mulyadi mengatakan di nagarinya ada potensi bagus yang bisa dikembangkan. Keramba bakal berpindah ke sepanjang aliran Batang Antokan. Kiri dan kanan Batang Antokan yang berada di nagari itu bakal ketiban untung.

“Bahkan kini beberapa pengusaha ikan di Maninjau telah mulai melakukan pembersihan di areal itu. Hampir 5 hektare. Setelah mereka memulai usahanya nanti, baru dibicarakan lebih jauh manfaat yang bisa didapatkan nagari kami,” ujarnya.

Mulyadi, beserta Walinagari Amri Besman melihatnya sebagai potensi pemasukan bagi nagari. Makanya dibuat jalan ke Parak Cino di mana karamba itu mulai dikembangkan. Jalan sepanjang 1,5 kilometer itu kini telah dicor beton dengan rangka besi sepanjang 170 meter.

Proyek fisik ini didanai dengan program padat karya tunai desa. Dimana 50 persen dari keseluruhan anggarannya harus diarahkan untuk upah. “Pembangunan jalan itu dilakukan dengan program karya tunai desa (PKTD). Kami melihat potensi yang ada di sana yang bisa jadi sentra pembibitan perikanan sepanjang jalan itu dan jalan-jalan di nagari juga akan kami kembangkan pinang betara,” ungkapnya.

Mulyadi memaparkan pengembangan pinang betara asal Jambi ini prospeknya cukup cerah. Pinang sudah berbuah di umur tiga tahun. Bisa dihitung manfaat yang bisa didapat nagari dari hasil pinang tersebut nantinya.

Walinagari Amri Besman menegaskan penjelasan dari Ketua Bamus sudah menjadi perencanaan di nagari itu yang harus direalisasikan. Dia mengharapkan masukan dan dorongan dari Senator Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa yang datang berkunjung ke III Koto Aur Malintang Utara.

Harapan Amri Besman cukup besar mengingat Leonardy adalah mamak Rang Piliang. Dia pun orang Piliang. Besar harapannya agar aspirasi yang disampaikan oleh Bamus, perangkat dan masyarakatnya bisa difasilitasi oleh Leonardy. Senada dengan walinagari, Camat IV Koto Aur Malintang, Syukur, menyebutkan, penyampaian Bamus sudah menggambarkan kondisi terkini dari III Koto Aur Malintang Utara. Dia berharap dukungan dan fasilitasi Leonardy terhadap aspirasi-aspirasi tersebut.

Anggota DPD RI Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, memandang upaya yang dilakukan Walinagari dalam mengembangkan pinang Betara dan ikan sangat bagus. Karena dana desa itu diprioritaskan untuk pengembangan produk unggulan nagari. “Jadi bibitkan betul pinang itu di nagari ini, dibagikan ke warga desa untuk ditanam di pekarangannya atau di lahan-lahan tidur milik masyarakat. Tapi hasil pinang harus dijual ke BUMNag,” tegas Leonardy.

BUMNag harus dibentuk untuk mengelola produk unggulan nagari ini. Nagari tinggal menganggarkan penyertaan modal untuk BUMNag. BUMNag yang nantinya membeli bibit pinang atau membibitkannya sendiri, menyerahkan ke masyarakat, memonitor perkembangannya dan membeli kembali hasilnya.

Ditegaskan Leonardy, BUMNag bisa mengontrol harga sehingga masyarakat bisa mendapatkan keuntungan lebih. Nagari juga mendapatkan bagi hasil dari keuntungan BUMNag. Artinya, masyarakat untung, nagari punya pendapatan asli nagari yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak bisa didanai dengan dana desa.

Pembibitan ikan pun bagus dikembangkan. Tapi harus mampu mengurangi risiko-risikonya. Jika saluran ke tempat ikan-ikan yang dikembangkan oleh 30 orang lebih tersebut rusak, maka perbaikannya harus dari nagari kalua memang diawali dengan dana nagari dulunya atau dari para pemilik tambak/keramba ikan.

Leonardy menyarankan, jika di saluran air atau sungai kecil di III Koto Aur Malintang Utara ini ada yang membahayakan rumah penduduk, fasilitas umum dan lainnya, sebaiknya dibuatkan proposal lengkapnya. Ajukan ke dinas terkait di kabupaten maupun provinsi.

“Surat permohonan yang mengiringi proposal itu kirimkan juga fotonya ke saya. Saya kalau bicara yang memberikan manfaat pada masyarakat ini semangat pak wali,” ulasnya.

Dia juga menjelaskan tentang tata cara pembiayaan melewati APBD dan APBN. Program dan kegiatan di nagari tidak bisa didanai dengan APBD apalagi dengan APBN. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version