PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM-Pemerintah Kota Pariaman gandeng Bank Nagari gelar rapat optimalisasi elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam rangka percepatan perluasan digitalisasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat ini dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Mursalim, dan dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, Adrial, Wakil Divisi Dana dan Treasury Bank Nagari Kantor Pusat, Musa Adi Guna, Pimpinan Cabang Bank Nagari Pariaman, Budi R Setiawan, dan jajaran OPD yang ada di Pemko Pariaman.
“Kota Pariaman menjadi daerah pertama yang melaksanakan Pembentukan dan Penandatanganan SK Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Provinsi Sumatera Barat, tetapi dalam praktek dilapangan, kita tertinggal dari daerah lainya terhadap optimalisasi ETPD ini,” ujarnya.
Padahal, Mursalim meneruskan, bahwa dengan mengimplementasikan elektronifikasi dan digitalisasi, pemerintah daerah dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta dapat meningkatkan PAD Kota Pariaman, yang saat ini tergolong sangat kecil kita dapatkan. “Melalui program pemerintah daerah, maka TP2DD diharapkan semakin terintegrasi dalam upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari tunai menjadi nontunai,” ungkapnya.
Lebih lanjut Murslim menyampaikan bahwa ETPD akan menopang berbagai kegiatan perekonomian daerah, mulai dari mengoptimalisasikan pendapatan, memperbaiki tata kelola keuangan daerah, meningkatkan akses keuangan di daerah, serta memperkuat kontrol keuangan secara sistematis “Bahwa digitalisasi hari ini menjadi sebuah keharusan, terlebih lagi dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, untuk itu, dengan kepemimpinan Yota Balad- Mulyadi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman yang baru, mereka berharap agar kita dapat menuju era digitalisasi keuangan ini, sehingga PAD Kota Pariaman dapat kita maksimalkan,” ujanya.
Sementara itu Wakil Divisi Dana dan Treasury Bank Nagari Kantor Pusat, Musa Adi Guna menyampaikan bahwa ETPD bertujuan untuk mempercepat realisasi percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah dan kita melangkah untuk masuk ke era digital, dan Bank Nagari telah siap dan mendukung penuh hal tersebut.
“Optimalisasi ETPD ini, sesuai dengan Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan TP2DD, Permen Nomor 56 Tahun 2021 Tentang TP2DD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta tata cara implementasi Elektonifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, dan Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 8/INS-2021 Tentang Pelaksanaan Elektonifikasi Transaksi Pemerintah Daerah,” ujanya. (*)