Writy.
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home EKONOMI

OJK: Restrukturisasi Utang Pinjol Diperpanjang hingga April 2023

Redaksi
Jumat, 7/1/2022 | 11:04 WIB
Ilustrasi pinjaman online. (net)

Ilustrasi pinjaman online. (net)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech lending) atau perusahaan pinjaman online (pinjol) dapat memberikan keringanan cicilan berupa restrukturisasi utang kepada peminjam hingga 17 April 2023.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 30/POJK.05/2021 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (Covid) 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank.

“Penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dapat memfasilitasi permohonan restrukturisasi pinjaman yang diajukan oleh penerima pinjaman yang terkena dampak penyebaran COVID-19 kepada pemberi pinjaman,” tulis Pasal 20H (1) POJK 30/2021, dikutip Jumat (7/1).

Keringanan cicilan dapat dilakukan apabila pemberi pinjaman memberikan persetujuan agar batas waktu pembayaran cicilan diperpanjang. Nantinya, perusahaan pinjol diwajibkan untuk menyampaikan laporan restrukturisasi pinjaman secara bulanan kepada OJK.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: HEADLINEPILIHAN EDITOR
Share2TweetShareSend

Baca Juga

ilustrasi resesi

Ancaman Resesi Tahun 2023, Ini Lima Langkah Persiapannya

Kamis, 3/11/2022 | 21:32 WIB
Gunakan Teknologi Mirip Kripto, Indonesia bakal Punya Rupiah Digital

Gunakan Teknologi Mirip Kripto, Indonesia bakal Punya Rupiah Digital

Jumat, 20/8/2021 | 10:32 WIB
Wako: Kota Padang Terbuka bagi Investasi, Asal tak Mengangkangi Kearifan Lokal

Wako: Kota Padang Terbuka bagi Investasi, Asal tak Mengangkangi Kearifan Lokal

Rabu, 11/5/2022 | 09:33 WIB
Direktur Operasi PT Semen Padang Indrieffouny Indra menyerahkan secara simbolis beasiswa dan bantuan pendidikan untuk pelajar di Dumai, Senin (25/9/2023). (dok. Humas)

Usai Serahkan Bantuan, Dirops Semen Padang Titip Pesan Ini

Selasa, 26/9/2023 | 08:31 WIB
Pastikan Keamanannya, Karantina Sumbar Periksa Bahan Baku Pakan asal Amerika

Pastikan Keamanannya, Karantina Sumbar Periksa Bahan Baku Pakan asal Amerika

Jumat, 23/2/2024 | 15:31 WIB
LPS Bayarkan Rp10,4 Miliar untuk Nasabah Tiga BPR yang Dilakukan Likuidasi di Sumbar

LPS Bayarkan Rp10,4 Miliar untuk Nasabah Tiga BPR yang Dilakukan Likuidasi di Sumbar

Jumat, 25/4/2025 | 13:32 WIB

BERITA POPULER

OJK: Restrukturisasi Utang Pinjol Diperpanjang hingga April 2023
EKONOMI

OJK: Restrukturisasi Utang Pinjol Diperpanjang hingga April 2023

Jumat, 7/1/2022 | 11:04 WIB

Bupati Solok Tinjau Progres Jembatan Bailey di Sawah Suduik

Bupati Solok Tinjau Progres Jembatan Bailey di Sawah Suduik

Kamis, 11/12/2025 | 22:01 WIB
Sekjen DPP IKM Braditi Moulevey menyerahkan bantuan Rp537 juta untuk korban bencana di Sumbar. (dok. istimewa)

DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Sabtu, 13/12/2025 | 10:01 WIB
Pemain Timnas Kongo Ravy Tsouka diresmikan Semen Padang FC sebagai pemain anyar mereka, bersama dengan Kianz Froesse gelandang asal Kanada. (dok. istimewa)

Semen Padang FC Resmikan Dua Rekrutan Asing, Kianz Froese dan Ravy Tsouka

Kamis, 11/12/2025 | 15:00 WIB
Heboh Dugaan Penyimpangan Seksual Diungkap UNP, Kejadiannya Beberapa Tahun Lalu

Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

Senin, 15/12/2025 | 17:01 WIB

BERITA TERKINI

Ketua KONI Sumatera Barat (Sumbar), Hamdanus. (dok. Humas KONI)
OLAHRAGA

Porprov 2026 Jadi Fondasi PON, SK Gubernur Kunci Arah Pembinaan Atlet Sumbar

Kamis, 18/12/2025 | 21:01 WIB

Kemkomdigi Terapkan AI untuk Layanan Radio

Kemkomdigi Terapkan AI untuk Layanan Radio

Kamis, 18/12/2025 | 20:31 WIB
Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar

Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar

Kamis, 18/12/2025 | 20:01 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam acara Penganugerahan Kompetisi TIK Nasional bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2025 di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025) menegaskan kompetisi ini membawa semangat inklusivitas bahwa teknologi adalah milik semua, bukan hanya sebagian kelompok. (Foto: Dok Kemkomdigi)

Jaksa Perempuan Jadi Garda Depan Hadapi Kejahatan Digital dan Deepfake

Kamis, 18/12/2025 | 19:31 WIB
Apel Gelar Pasukan Posko Nataru 2025/2026, KAI Siap Jaga Kelancaran Mobilitas Nasional

Apel Gelar Pasukan Posko Nataru 2025/2026, KAI Siap Jaga Kelancaran Mobilitas Nasional

Kamis, 18/12/2025 | 19:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Porprov 2026 Jadi Fondasi PON, SK Gubernur Kunci Arah Pembinaan Atlet Sumbar
  • Kemkomdigi Terapkan AI untuk Layanan Radio

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025