Ketika ditanyai soal laporan keuangan dan alokasi APBD selama periode 2021-2022 dirinya mengaku tidak berhak menyampaikan hal itu, karena merupakan kewenangan PDAM untuk menyampaikannya kepada publik. “Kalau itu kami tidak bisa secara langsung memberikannya. Sebaiknya minta langsung pada direksi,” ujarnya.
Sementara Direktur PDAM Tirta Langkisau Herman Budiarto mengaku rencana bisnis tahunan periode 2022 masih dalam tahapan penyusunan bersama dewan pengawas. Setelah itu baru disampaikan pada bupati.
Pada rencana bisnis tahun ini jajaran direksi memang masih belum memasukkan rencana pengelolaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), mengingat keuangan perusahaan yang belum baik. “Itu karena biaya operasional nyaris sama besarnya dengan pendapatan,” sebutnya.
Saat ini pendapatan usaha penjualan air pada pelanggan tercatat sebesar Rp1,2 miliar per bulan. Sedangkan pengeluaran operasional mencapai Rp1,1 miliar per bulan, sehingga sulit untuk berinvestasi.
Ekspansi pengembangan jaringan atau membuka unit usaha turunan hanya bisa dilakukan jika adanya suntikan modal dari pemerintah kabupaten melalui APBD. Namun untuk 2021-2022 itu tidak ada. “Bisa jadi karena pemerintah daerah tidak ada duit. Makanya kami belum memasukkan perencanaan bisnis AMDK dalam RKP tahun ini,” tutupnya. (ant)