Pemko Pariaman Siapkan 10 Ribu Liter Minyak Goreng selama 4 Hari Operasi Pasar di Lokasi Ini

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal. (ANTARA/Aadiaat M.S)

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat menyiapkan 10 ribu liter minyak goreng untuk pelaksanaan operasi pasar yang akan dilaksanakan selama empat hari dari 24 sampai 27 Januari 2022 di sejumlah lokasi di kota itu.

“Harga minyak goreng yang dijual pada operasi pasar Rp14 ribu per liter, dan kami tidak membatasi jumlah pembelian selagi persediaan masih ada,” kata Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pariaman Yaminu Rizal di Pariaman, Jumat (21/1/2022).

Ia mengatakan operasi pasar minyak goreng tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Kota Pariaman bekerjasama dengan PT. Musim Mas/PT. Wira Inno Mas. Tujuannya untuk membantu warga Kota Pariaman dalam memenuhi kebutuhan mereka terhadap salah satu komoditas tersebut yang harganya terus merangkak naik.

Ia merincikan kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari tersebut dibagi berdasarkan kecamatan yang ada di Kota Pariaman yaitu pada 24 Januari 2022 dilaksanakan di Kecamatan Pariaman Tengah dengan minyak goreng yang disediakan empat ribu liter. Lokasi operasi pasar minyak goreng di kecamatan tersebut dilaksanakan di lapangan parkir Pasar Rakyat Pariaman.

Hari berikutnya operasi pasar minyak goreng dilaksanakan di Pasar Balai Naras, Kecamatan Pariaman Utara dengan jumlah minyak goreng yang disediakan dua ribu liter. Lalu pada hari ketiga operasi pasar minyak goreng dilaksanakan di halaman Kantor Camat Pariaman Selatan dengan jumlah minyak yang disediakan dua ribu liter.

Selanjutnya pada 27 Januari 2022 operasi pasar minyak goreng dilaksanakan di halaman Kantor Camat Pariaman Timur dengan jumlah minyak yang disediakan dua ribu liter. “Untuk waktu operasi pasar yang akan dilaksanakan dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai selesai,” katanya.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pariaman Alyendra berharap dengan operasi pasar tersebut dapat membantu warga memenuhi kebutuhan serta pedagang dapat berjualan tanpa menaikkan harga atau mengurangi kualitas dagangan. Sebelumnya Pemkot Pariaman menyatakan pihaknya akan terus memantau harga minyak goreng di daerah itu yang terus naik sehingga membebani masyarakat.

“Kenaikan harga tersebut memang hukum pasar, ketika terjadi kebutuhan masyarakat meningkat sementara pasokan menurun, dan bisa juga diakibatkan oleh faktor alam maka harga akan naik,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pariaman, Yaminu Rizal di Pariaman.

Sedangkan kenaikan harga minyak goreng, lanjutnya tidak saja terjadi di Kota Pariaman namun juga terjadi di tingkat nasional sehingga penyelesaiannya juga harus bersama pihak terkait. (ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version