PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali memberikan penghargaan Proper Biru kategori Ketaatan Terhadap Lingkungan atas keikutsertaan Unit Tambang PT Semen Padang pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Lingkungan Kegiatan (PROPERDA) kepada PT Semen Padang, Kamis (27/1/2022).
Penghargaan tertinggi untuk PROPERDA 2021 itu diserahkan oleh Asisten II Setdaprov Sumbar Benni Warlis dan diterima oleh Kepala Unit Operasi Tambang, Departemen Tambang dan Pengelolaan Bahan Baku PT Semen Padang, Hendri Priparis.
Penyerahan sertifikat hasil penilaian PROPERDA dilakukan bersamaan dengan acara peresmian operasional Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Fasyankes Provinsi Sumatera Barat, dan sosialisasi keberadaan Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Fasyankes Provinsi Sumbar kepada pihak-pihak terkait.
Acara itu dihadiri Anggota Komisi 4 DPR RI Dr. H. Hermanto, Perwakilan dari DPRD Provinsi Sumatera Barat, Walikota Padang, Menteri Lingkungan Hidup yang diwakili oleh Sesditjen PSLB3 Bapak Sayid Muhadar dan Direktur Pengelolaan Limbah B3 & Limbah Non B3 Bapak Achmad Gunawan Widjaksono, Kepala OPD Provinsi Sumatera Barat.
Juga hadir, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota se-Sumatera Barat, fasilitas pelayanan kesehatan (rumah sakit, klinik, laboratorium, dll), usaha jasa pengangkutan limbah B3 medis serta tokoh masyarakat Kecamatan Koto Tangah dan Aie Dingin.
Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati mengaku bersyukur atas prestasi PT Semen Padang dalam pengelolaan lingkungan hidup.
“Alhamdulillah, Proper Biru pada PROPERDA 2021 melengkapi pencapaian PT Semen Padang di PROPER tingkat nasional yakni meraih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK), dan Sertifikat Industri Hijau & penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin),” kata Anita.
Ia menjelaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk pengakuan dari lembaga pemerintahan di daerah dan pusat atas ketaatan PT semen Padang dalam pengelolaan lingkungan hidup. (rdr)