SPH harus konsisten menerapkan aturan-aturan yang telah ditetapkan, satu poin penilaian saja lari dari aturannya, itu akan mengakibatkan dampak pada lingkungan. Jadi kita sangat menjaga hal ini,” jelas Misratin.
Selain itu, tahun 2022, SPH juga akan melakukan sejumlah inovasi dalam pengelolaan limbah untuk menjaga lingkungan agar tetap baik. Salah satunya yakni pengelolaan limbah organik menjadi ecoenzym
“Kita berharap tetap konsisten dan fokus memperhatikan pengelolaan lingkungan ini. Ini isu krusial soal lingkungan, maka kita harus menjaga ini dengan baik bagaimana pengelolaan limbah dan pemanfaatannya. Dengan begitu, peringkat Biru tetap bisa kita pertahankan,” jelasnya.
Objek Properda tahun 2021 diikuti oleh 13 perusahaan yang terdiri dari hotel, rumah sakit dan pertambangan. Dari 13 perusahaan, 8 perusahaan mendapatkan peringkat biru. (rdr)