PADANG, RADARSUMBAR.COM – Selama bulan Januari 2022, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Semen Padang telah menyalurkan zakat karyawan PT Semen Padang sebesar Rp687juta lebih kepada para mustahik.
Jumlah zakat yang disalurkan UPZ Semen Padang itu, jauh lebih besar dari penerimaan zakat Karyawan PT Semen Padang dan muzaki lainnya yang diterima UPZ semen Padang di bulan Januari sebesar Rp546 juta lebih.
Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri menyampaikan terim kasih kepada pengelola UPZ Baznas Semen Padang yang telah menyalurkan zakat karyawan dengan baik dan tepat sasaran.
“Sebagai UPZ berprestasi di tingkat nasional, UPZ Baznas PT Semen Padang telah mendapat kepercayaan dari karyawan PT Semen Padang untuk menyalurkan zakatnya, sehingga bisa bermanfaat bagi delapan asnaf yang menerima penyaluran,” ujar Oktoweri di Padang, Kamis (24/2/2022).
Kepala Pelaksana Harian UPZ Baznas Semen Padang Muhammad Arif mengatakan, dana zakat sebesar Rp687 juta lebih itu disalurkan melalui berbagai program zakat yang ada di UPZ semen Padang.
Rinciannya, program Peduli Pendidikan sebesar Rp123 juta lebih, Peduli Kesehatan Rp20 juta, Peduli Kemanusiaan Rp83,2 juta, Peduli Ekonomi Rp46,3 juta, Dakwah dan Advokasi Rp27,9 juta, serta program Amil sebesar Rp78,3 juta.
“Selain disalurkan melalui berbagai program zakat, 30 persen zakat yang kami terima dari karyawan PT Semen Padang juga disalurkan ke Baznas Pusat, yaitu sebesar Rp163 juta lebih,” kata Arif, Kamis (24/2/2022).
Arif pun juga membeberkan penyaluran dana zakat berdasarkan delapan asnaf (fakir, miskin, amil, mualaf, pemerdekaan, berhutang, fisabilillah dan ibnu sabil).
Untuk asnaf fakir, UPZ Semen Padang telah menyalurkan dana zakat sebesar Rp54,4 juta. Dana puluhan juta itu disalurkan kepada 317 orang fakir, termasuk jompo, janda dan cacat. Bantuan yang diberikan berupa biaya hidup non rutin atau insidentil.
Kemudian asnaf miskin sebesar Rp87,8 juta, disalurkan dalam bentuk beberapa program. Di antaranya, program Peduli Kesehatan yang diberikan kepada 7 orang penerima manfaat untuk bayar hutang berobat di rumah sakit dan bantuan biaya tunggakan BPJS Kesehatan. (rdr)