PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinilai memiliki komitmen dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan SNI ISO 37001: 2016, PT Semen Padang memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016 dari PT Sucofindo.
Penyerahan sertifikat itu dilakukan oleh Direktur Komersial PT Sucofindo Darwin Abas kepada Plt. Dirut PT Semen Padang Asri Mukhtar di Club House, Jumat (4/3/2022) pagi.
Hadir pada acara tersebut Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan Oktoweri, dan Kepala Departemen Tambang & Pengelolaan Bahan Baku Andria Delfa, sejumlah kedua perusahaan.
Plt. Dirut PT Semen Padang Asri Mukhtar mengatakan, SNI ISO 37001:2016 ini merupakan sebagai implementasi arahan dari Kementrian BUMN pada tahun 2020 tentang Monitoring Progress SMAP di BUMN.
Bagi perusahaan, kata Asri Mukhtar, sertifikasi ini dapat memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang telah dimulai sejak tahun 2006, terutama dalam hal penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Kemudian, sertifikasi ini juga dapat melengkapi implementasi Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi
yang telah diterapkan dan menjadi salah satu prosedur di perusahaan.
“Namun yang lebih penting lagi bagi kami, sertifikasi SMAP berdasarkan ISO 37001:2016 ini juga dapat mencegah adanya potensi penyuapan di setiap proses bisnis di lingkungan perusahaan,” katanya. (rdr)