“PT Semen Padang bagian dari BUMN yang secara undang-undang mempunyai kewajiban untuk memperhatikan masyarakat lingkungan melalui TJSL. Sebagai masyarakat Pauh, saya melihat PT Semen Padang konsisten menjalankan tanggung jawabnya,” kata Rafdi.
Program TJSL yang dijalankan PT Semen Padang, menurut Rafdi, sudah terukur. Karena juga dievaluasi tiap tahun dan dalam mengimplementasikannya, PT Semen Padang juga bersinergi dengan masyarakat lingkungan melalui wadah Forum Pemberdayaan Masyarakat.
“Kami berterima kasih atas program-program TJSL atau CSR yang sudah dilaksanakan PT Semen Padang. Kedepan, kami berharap lebih ditingkatkan lagi, sehingga bisa dirasakan oleh banyak lapisan masyarakat,” kata mantan Ketua Forum Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Limau Manis ini, Rabu (9/3/2022). (rdr)