SINGKARAK, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengapresiasi PT Semen Padang yang telah sukses mengkonservasi ikan bilih Danau Singkarak.
Kesuksesan tersebut, kata Mahyeldi, dibuktikan dengan penebaran 4.000 ekor ikan bilih hasil pembenihan yang dilakukan PT Semen Padang ke habitatnya di Danau Singkarak.
“Saya salut dan apresiasi PT Semen Padang. Saya menilai PT Semen Padang tidak hanya sukses memproduksi semen, tapi juga sukses mengkonservasi ikan bilih Danau Singkarak,” kata Mahyeldi saat acara penebaran hasil pembenihan ikan bilih ke habitatnya di Danau Singkarak, Senin (21/3/2022).
Penebaran hasil pembenihan ikan bilih tersebut, dilakukan di Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Tanah Datar. Selain gubernur, penebaran ikan endemik Danau Singkarak itu juga dilakukan oleh Plt. Dirut PT Semen Padang, Asri Mukhtar Dt Tumangguang, dan Rektor Universitas Bung Hatta (UBH), Prof. Dr. Tafdil Husni.
Acara penebaran ikan bilih itu juga dihadiri Staf Khusus Menteri Investasi, Dr. Isnaldi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provisin Sumbar, Dr. Desniarti, Bupati Tanah Datar yang diwakili Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Suhermen, Camat Batipuh Selatan Benny Yohendri dan Wali Nagari Sumpur Ade Hendrico.
Dari PT Semen Padang, hadir Kepala Depatemen Komunikasi & Hukum Perusahaan Oktoweri, Kepala Unit CSR Rinold Thamrin dan Kepala Unit Humas & Kesekretariatan Nur Anita Rahmawati serta jajaran TNI/Polri.
Mahyeldi menyebut, konservasi ikan bilih yang dilakukan PT Semen Padang ini merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan, khususnya ikan bilih Danau Singkarak yang terancam punah akibat ekploitasi yang dilakukan para nelayan. Dia berharap, penebaran ikan bilih ke habitatnya ini dapat mendukung ekonomi masyarakat, khususnya para nelayan Danau Singkarak.
Namun begitu, ia meminta seluruh nelayan Danau Singkarak untuk tidak lagi mengeksploitasi ikan bilih secara masif. Karena, menurunnya populasi ikan bilih disebabkan oleh eksploitasi besar-besaran yang dilakukan para nelayan dengan menggunakan alat tangkap yang mengancam kelangsungan hidup anakan ikan bilih.
“Di Danau Singkarak ini, Nagari Sumpur merupakan nagari yang paling peduli terhadap pelestarian ikan bilih. Bahkan, Pemerintahan Nagari Sumpur juga mengeluarkan Peraturan Nagari (Pernag) terkait ikan bilih. Dalam Pernag tersebut, para nelayan hanya dibolehkan menangkap ikan bilih secara tradisional, seperti menggunakan jala,” ujarnya.
“Tentunya, apa yang telah dilakukan Pemerintahan Nagari Sumpur ini perlu kami apresiasi. Dan kami dari Pemprov Sumbar, juga berharap agar nagari lainnya di salingka Danau Singkarak ini juga bisa meniru apa yang telah dilakukan Nagari Sumpur,” imbuhnya. (rdr)