PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat secara resmi mendaftarkan 800 jiwa masyarakat kurang mampu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Wendra Rovikto menyampaikan mereka didapatkan dari hasil uji publik yang dilakukan pemerintah kabupaten dan penyisiran tenaga fasilitator Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini luput dari pendataan.
“Kami sudah usulkan ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial. Pengususal nama-nama mereka sudah diteken bupati,” ungkapnya di Painan, Selasa (29/3/2022).
Dari hasil sementara uji publik dan berbagai proses lainnya pemerintah kabupaten kini menemukan sedikitnya 4.385 orang yang tidak layak masuk dalam penerima bantuan sosial dan program kesejahteraan.
Dari jumlah tersebut beberapa diantaranya ada yang tercatat sebagai perangkat nagari (desa), pegawai negeri kontrak, meninggal dunia dan bahkan ada yang berasal dari keluarga mampu.
Wendra melanjutkan saat ini uji publik telah dilakukan pada 11 kecamatan dari 15 kecamatan di Pesisir Selatan. Di Kecamatan Koto XI Tarusan dan Bayang ditemukan 1.000 lebih penerima yang tidak layak. “Untuk yang di sembilan kecamatan lainnya sedang dilakukan pengecekan,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melakukan uji publik terkait KPM yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memvalidasi kelayakan daftar dan nama penerima.
Sebab selama ini masih banyak pengaduan dari masyarakat, bahkan temuan dari dinas sosial sendiri terkait nama yang tidak layak masuk dalam DTKS atau penerima program bantuan sosial.
Uji publik dilakukan di tiap-tiap kampung dengan memajang daftar nama penerima, agar masyarakat dapat melihat untuk melakukan sanggah terhadap KPM yang dinilai tidak layak.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan total masyarakat yang masuk dalam DTKS mencapai 264.404 jiwa atau 52 persen dari 514 ribu jiwa masyarakat di daerah itu.
Angka tersebut lebih rendah dari periode November tahun sebelumnya yang sebanyak 264.750 jiwa. “Kami optimis mereka yang dikeluarkan tidak akan menerima lagi pada periode berikutnya,” sebutnya. (rdr/ant)