Plt Dirut PT Semen Padang, Asri Mukhtar mengatakan, pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu program tanggung jawab sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Semen Padang sesuai dengan pilar lingkungan.
Ada tiga tujuan dari penandatangan nota kesepahaman bersama ini, yaitu kerja sama di bidang pemberdayaan masyarakat, khususnya di sekitar hutan di Sumbar, mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, dan pelestarian tumbuhan endemik dan peningkatan cadangan karbon di Sumbar.
“PT Semen Padang siap menjadi off taker atau sebagai lab/percobaan atau pilot projet dalam rangka melestarikan lingkungan. Untuk itu, mohon dukungan dan arahan Pak Gubernur, sehingga tujuan untuk pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dapat tercapai,” kata Asri Mukhtar. (rdr)