Hasil Audit SMP di Semen Padang Jadi Penyokong Bisnis Perusahaan

Tim Auditor Baharkam Mabes Polri mengunjungi PT Semen Padang untuk mengaudit implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) berdasarkan Perpol No 7 Tahun 2019 pada Rabu (6/4/2022).

Foto bersama usai pemeriksaan SMP di Semen Padang.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang, Oktoweri mengucapkan terima kasih atas segala masukan yang telah diberikan tim auditor untuk meningkatkan kualitas SMP berdasarkan Perpol No 7 tahun 2019 yang tentunya membutuhkan upaya penyesuaian dan peningkatan yang membutuhkan waktu dan sumber daya optimal untuk penerapannya.

“Terima kasih atas segala saran dari tim auditor Baharkam Polri. Temuan dan saran dari tim auditor agar segera kami tindaklanjuti sebagai bagian dari peningkatan berkelanjutan pada sistem manajemen pengamanan yang tentunya akan menjadi kekuatan dan penyokong utama bagi keberlangsungan bisnis perusahaan,” kata Oktoweri.

Tim Auditor Baharkam Mabes Polri mengunjungi PT Semen Padang untuk mengaudit implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) berdasarkan Perpol No 7 Tahun 2019 pada Rabu (6/4/2022).

Dalam kunjungan tersebut, tim Auditor Baharkam Mabes Polri yang dipimpin Dirpamobvit Baharkam Polri Brigjen. Pol. Suhendri sebagai penanggung jawab dan terdiri dari, Kombes Pol. Murry Mirranda (Ketua Tim), Roy Kusumawardana (anggota), Mohammad Zari (anggota), I Andy Mulyadi (anggota) dan Iptu Debbie Novia Rizal (anggota). Juga hadir, Direktur Ditpamobvit Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Hardian Indra Nurinta.

Mereka disambut Direktur Keuangan dan Umum PT Semen Padang, Oktoweri, Kepala Departemen SDM & Umum yang juga Pjs. Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan, R Trisandi Hendrawan, Kepala Departemen Keuangan, Dedi Zaherdi.

Kemudian, Kepala Unit Humas & Kesekretariatan, Nur Anita Rahmawati, Kepala Unit Pengamanan, AKBP Firdaus, Kepala Unit Sistem Manajemen, Nelvi Irawati, Kepala Unit Health Safety Environment (HSE), Mustaqim Nasyra, Staf Sistem Manajemen, Mulya Andika Putra. (rdr)

Exit mobile version