Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan dua jenis bantuan ini, merupakan bantuan dari Kementrian Sosial, BPNT diberikan untuk tahap II sedangkan untuk BLT minyak goreng, merupakan tahap I yang diberikan pemerintah pusat hingga bisa membantu warga yang sedang terkendala akibat kenaikan minyak goreng.
“Total, bantuan ini kita berikan pada 3.144 KPM di Bukittinggi, 621 KPM di Kecamatan ABTB, 1012 KPM di Kecamatan Guguak Panjang dan terakhir hari ini sebanyak 1.511 KPM di Kecamatan MKS,” ujar Erman Safar.
Wako menjelaskan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Pemko Bukittinggi berikan DTKS ke Kemensos dan pemerintah pusat yang menyeleksi yang akan menerima bantuan ini.
Walikota berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dari masyarakat.
“Bantuan ini harus diberikan kepada warga yang benar benar membutuhkan, bukan untuk menjadi bahan untuk jualan, harus menjadi bahan untuk memasak kebutuhan di rumah, belikan untuk sembako dan minyak goreng, bantuan ini jangan sampai digunakan untuk yang lain, kebutuhan pokok harus dipenuhi melalui bantuan ini,” ujar Erman. (rdr/ant)