DPR Ingatkan Pengusaha Tunduk Larangan Ekspor Minyak Goreng

Pedagang antre membeli minyak goreng saat pendistribusian minyak goreng curah bersubsidi di Pasar Setono Betek, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (22/4/2022). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengutarakan harapannya agar para pengusaha tunduk dan mematuhi larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng atau CPO mulai 28 April 2022 mendatang.

“Larangan ekspor ini menunjukkan negara punya teori dan jalan keluar ekonomi, sehingga pengusaha harus tunduk dan tidak main-main,” kata Muhaimin dalam rilis di Jakarta, Senin (25/4/2022).

Menurut dia, larangan ekspor minyak goreng beserta CPO ini memiliki risiko intervensi pasar. Namun, lanjutnya, pengusaha harus meningkatkan kepentingan dalam negeri sebagaimana keinginan pemerintah.

“Pemerintah tahu, pengusaha CPO sudah banyak untungnya. Itu harus fair dong. Pengusaha sudah terlalu banyak tanah yang dipakai jadi sawit, untungnya sudah berlipat-lipat, masa mikirin negara aja nggak mau,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pihak terlibat untuk mendukung kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan CPO, yang sebelumnya sudah resmi diumumkan oleh Presiden Jokowi dan mulai berlaku pada Kamis (28/4/2022) mendatang.

Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan dukungan terhadap kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang ditetapkan Presiden Joko Widodo.

“Kami sebagai pelaku usaha perkelapasawitan mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit. Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden,” kata Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi.

Tofan menyampaikan Gapki akan memonitor perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit,” kata Tofan.

Jika kebijakan tersebut membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, lanjut Tofan, maka Gapki akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa dampak larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku terhadap industri akan minimal, meskipun tentu akan ada dampaknya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version