Sikapi Keluhan Petani soal TBS Murah, Bupati Agam bakal Panggil Perusahaan Sawit

Bupati Agam Andri Warman sedang berdialog dengan pengurus DPD Apkasindo Agam di ruangan rapat bupati, Selasa (17/5/2022). (Antara/Yusrizal)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Bupati Agam, Sumatera Barat, Andri Warman bakal memanggil perusahaan kelapa sawit di daerah itu dalam menyikapi keluhan dan aspirasi petani terkait murahnya harga tanda buah segar (TBS).

“Saya segera menyikapi aspirasi petani dan segera memanggil pihak perusahaan kelapa sawit di daerah itu,” katanya saat diskusi dengan petani dan pengurus DPD Apkasindo Agam saat menyampaikan aksi keprihatinan di Lubukbasung, Selasa (17/5/2022).

Ia mengatakan, aspirasi petani kelapa sawit itu juga bakal dibicarakan dengan DPRD Agam dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.

Namun DPD Apkasindo Agam harus membuat surat terkait dengan tidak normalnya harga TBS dan surat itu bakal menjadi dasar untuk memanggil perusahaan, komunikasi dengan DPRD Agam dan Gubernur Sumbar.

“Silakan buat surat dan ini dasar kami menyikapi keluhan atau aspirasi petani karena sangat merugikan petani,” katanya.

Ia menambahkan, di Agam perusahaan kelapa sawit ada sebanyak lima unit. Dari lima unit itu, ada perusahaan yang memiliki pabrik dan perkebunan.

Selain itu, ada juga perusahaan memiliki pabrik, namun tidak ada perkebunan. Dengan kondisi itu, perusahaan butuh TBS dari petani. “Kalau tidak ada TBS dari petani, maka perusahaan itu tidak bisa beroperasional,” katanya.

Sementara Anggota DPRD Agam, Joni Putra menambahkan aksi damai yang dilakukan petani ini dalam menyampaikan aspirasi terkait tidak normalnya harga TBS. “Aspirasi petani itu tersampaikan, sehingga harga akan normal dan petani menjadi sejahtera,” katanya.

Sekretaris DPD Apkasindo Agam, Azwar Syamra menambahkan pihaknya akan mengajukan surat dalam waktu dekat ke Pemkab Agam. “Surat segera kita buat dan disampaikan ke Bupati Agam Andri Warman,” katanya.

Ia menambahkan, aksi damai keprihatinan itu serentak dilakukan di seluruh Indonesia pada Selasa (17/5/2022). Aksi itu untuk memperjuangkan harga TBS petani yang anjlok mencapai antara Rp700 sampai Rp2.040 per kilogram.

Sedangkan harga di tingkat petani mitra perusahaan masih dengan harga Rp4.063 per kilogram. “Perbedaan harga di sawit petani umum sangat jauh dengan petani mitra perusahaan. Ini dasar kami melakukan aksi dan aksi itu dilakukan secara serentak di Indonesia pada Selasa (17/5/2022),” katanya.

Sebelumnya, perusahaan juga pernah menghentikan pengoperasian pabrik yang berdampak terhadap penjualan TBS.

Dengan kondisi itu, petani kelapa sawit di daerah itu mengalami kerugian besar. “Kami asosiasi juga memperjuangkan petani dan mitra perusahaan. Harga kelapa sawit tidak memihak kepada masyarakat,” katanya. (rdr/ant)

Exit mobile version