Kepala BP2JK Wilayah Riau, Hamka Lubis mengatakan bahwa pihaknya sengaja studi banding ke PT Semen Padang, karena perusahaan semen kebanggaan masyarakat Sumbar ini telah mendapatkan sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP.
“Sebelumnya, kami juga mendapatkan gambaran dari instansi pemerintah terkait SMAP ini. Dan kali ini, kami ingin mendapatkan gambaran dari PT Semen Padang sebagai perusahaan profit. Jadi, studi banding ini untuk mendapatkan gambaran dari instansi profit dengan non profit,” katanya.
Ia pun menyebut sangat setuju dengan penerapan SMAP di PT Semen Padang. Karena, penerapan SMAP di PT Semen Padang pada intinya bukan untuk sertifikasinya, tapi bagai mana setiap orang di lingkungan PT Semen Padang melaksanakan apa yang dimaksud dengan SMAP.
“Kami setuju sekali dengan apa yang dilakukan PT Semen Padang terkait penerapan SMAP. Bagi kami di BP2JK wilayah Riau, penerapan SMAP ini merupakan salah satu ikhtiar yang dijalankan agar semua pegawai tidak terlibat dalam penyuapan,” ujarnya. (rdr)