Semen Padang Disebut Layak Dapat Sertifikasi Gold SMP Obvitnas

Dari klarifikasi tersebut, tim dari Mabes Polri itu menyampaikan beberapa saran perbaikan kepada PT Semen Padang.

Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang Oktoweri yang hadir pada Closing Meeting Klarifikasi Implementasi SMP Obvitnas, pada Rabu (25/5/2022).

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Direktorat Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri telah menuntaskan klarifikasi terhadap hasil audit implementasi Sistem Manajemen Pengaman (SMP) Obvitnas di PT Semen Padang yang digelar selama tiga hari, yaitu 23-25 Mei 2022.

Dari klarifikasi tersebut, tim dari Mabes Polri itu menyampaikan beberapa saran perbaikan kepada PT Semen Padang. Kendati begitu, saran perbaikan tersebut tidak mengurangi hasil audit implementasi SMP Obvitnas yang telah dilaksanakan pada April lalu.

“Klarifikasi ini tidak mengurangi skor audit. Artinya, PT Semen Padang layak mendapatkan sertifikasi Gold SMP Obvitnas,” kata Ketua Tim Klarifikasi Audit SMP Obvitnas, Kombes Pol Dede Ruhiat Djunaidi usai Closing Meeting Klarifikasi Implementasi SMP, Rabu (25/5/2022).

Dede meminta agar beberapa saran perbaikan yang menjadi temuan tim klarifikasi segera didiskusikan dengan fungsi terkait untuk menentukan strategi, agar implementasi SMP Obvitnas menjadi lebih baik.

Kemudian, jadikan manajemen risiko keamanan bagian dari manajemen risiko perusahaan, dan lakukan penyempurnaan desain dan kualitas keamanan sebagai Obvitnas yang terdiri dari sistem manajemen, teknologi, SDM, insfrastruktur agar implementasi SMP dapat berjalan dengan baik.

“Selain itu, jadikan manajemen risiko keamanan bagian dari manajemen risiko perusahaan, serta rekomendasikan temuan periode audit direkomendasikan juga untuk segera diselesaikan sesuai tanggal penyelesaian yang telah disepakati,” ujarnya.

Dede juga menjelaskan bahwa klarifikasi yang dilakukan selama tiga hari ini, merupakan lanjutan dari proses sertifikasi SMP Obvitnas berdasarkan Perpol No 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perkap No 13 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan pada Obvitnas dan Objek Tertentu. (rdr)

Exit mobile version