Jika dilihat PDRB per kapita Kabupaten dan Kota, Bukittinggi tercatat memiliki PDRB per kapita tertinggi, PDRB per-kapita Kota Bukittinggi tahun 2021 adalah sebesar Rp74,24 juta dan diikuti oleh Kota Padang di urutan kedua, sebesar Rp71,35 juta.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengaku bangga dan mengapresiasi kinerja SKPD se Kota Bukittinggi yang berhasil meningkatkan PAD Kota Jam Gadang pada tahun 2021.
Wako juga mengapresiasi kinerja SKPD atas capaian Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita tertinggi di provinsi Sumatera Barat.
“Alhamdulillah, terima kasih pada Pemerintah Pusat melalui Kemendagri dan juga BPS Sumbar, ini prestasi yang luar biasa, dua penghargaan yang diterima Kota Bukittinggi menjadi bukti meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” katanya
Wako juga menyampaikan kebanggaannya, karena Bukittinggi menjadi satu satunya Kota di Sumatra, yang mendapat penghargaan dalam peningkatan PAD se- Indonesia ini.
“Alhamdulillah Pemko Bukittinggi ini, menjadi satu-satunya kota di Sumatera yang mendapat penghargaan tingkat nasional, kita berharap ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun yang akan datang, bukan prestasinya yang dikejar, namun bagaimana perhatian dan upaya peningkatan ekonomi masyarakat dapat terus ditingkatkan,” kata Erman mengakhiri. (rdr/ant)