PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Semen Padang kembali meraih Akreditasi A (sangat baik) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI untuk Unit Kearsipan. Penyerahan sertifikat akreditasi itu dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI Muhammad Taufik kepada Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri di Jakarta, Kamis, (10/6/2021).
“Alhamdulillah PT Semen Padang kembali meraih akreditasi A dari ANRI. Ini menunjukkan bahwa perusahaan ini sudah sangat baik dalam pengelolaan unit kearsipan sesuai standar yang ditetapkan oleh ANRI,” kata Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri yang didampingi Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan, Oktoweri.
Ia mengatakan dengan meraih sertifikat akreditasi yang masa berlakunya selama lima tahun (30 April 2021 s.d. 30 April 2026) itu dapat menjadi penyemangat bagi jajarannya untuk mengelola Unit Kearsipan dengan lebih baik lagi.
Akreditasi kearsipan bagi PT Semen Padang sangat banyak tujuannya, diantaranya, untuk memberikan pengakuan formal bahwa penyelenggaraan kearsipan yang dilaksanakan oleh perusahaan telah memenuhi persyaratan dan standar akreditasi kearsipan.
Kemudian, juga untuk menyamakan persepsi dan memverifikasi pengelolaan kearsipan yang dilakukan selama ini di PT Semen Padang sudah baik dan benar, serta sebagai tolak ukur bersama, karena arsip merupakan faktor penting dalam perjalanan perusahaan dan bisa dikatakan sebagai salah satu aset berharga yang dimiliki.