PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Semen Padang meraih dua penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dan Gubernur Sumatera Barat, yakni penghargaan program Pencegahan dan Penanggulangan (P2) Covid-19 di Tempat Kerja, dan penghargaan Pencegahan Penanggulangan (P2) HIV-AIDS di tempat kerja.
Penghargaan dari Kemnaker RI telah diserahkan Menteri Ketenagakerjaan RI, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si pada acara yang berlangsung secara hybrid di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Sementara penghargaan dari Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah diserahkan kepada manajemen PT Semen Padang yang diwakili Kepala Unit Humas & Kesekretariatan, Nur Anita Rahmawati, pada malam Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2022 yang digelar di Padang, Kamis (23/6/2022).
Gubernur Mahyeldi Ansharullah yang juga pembina K3 Sumbar mengatakan, ada 63 perusahaan dan industri yang mendapatkan penghargaan K3 dari Kemnaker RI.
PT Semen Padang, adalah salah satu perusahaan yang mendapatkan penghargaan. Dan tentunya, penghargaan ini merupakan bukti keseriusan dan kepedulian bersama.
Ia berharap prestasi ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan ke depan. Untuk itu, kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumbar maupun kabupaten/kota untuk dapat meningkatkan pengawasannya di lapangan, supaya hak-hak para pekerja dapat perhatian dari perusahaan tempat mereka bekerja.
“Rasulullah berpesan kepada kita agar kita memberikan hak-hak terhadap pekerja itu sebelum keringatnya kering. Jangan tunggu mereka minta dan jangan tunggu mereka demo.”
“Kita harus sadari bahwa hak-hak mereka juga perlu dinaikan. Jika ini dilakukan, maka kami yakin dan percaya bahwa suasana yang produktif dan kondusif akan jadi jaminan bagi investasi di Sumbar,” katanya.
Penghargaan K3 ini, katanya, adalah suatu bukti adanya komitmen perusahaan dalam menjaga tenaga kerja, karena tenaga kerja adalah aset terpenting dalam peerusahaan. Tenaga kerja bukanlah beban, melainkan investasi yang perlu terus ditingkatkan untuk masa depan mereka yang lebih baik.
Oleh karena itu, momentum penghargaan K3 ini harus dijadikan sebagai penguat keharmonisan hubungan pengusaha dan pekerja. Sebab, hubungan industrial yang baik secara signifikan juga berpengaruh kepada produktivitas produksi dan operasional cost perusahaan.
“Pelaksanaan K3 harus terus ditingkatkan dan terus dievaluasi. K3 bersifat sangat dinamis, terus berubah mengikuti berkembang zaman. Karena pada prinsipnya, semua kecelakaan kerja dapat dicegah dan semua kecelakaan pasti ada penyebabnya,” ujar Mahyeldi. (rdr)