PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati mengatakan, keberhasilan perusahaan meraih penghargaan P2 Covid-19 di Tempat Kerja, karena dinilai telah sukses dalam melaksanakan program P2 Covid-19 di Tempat Kerja.
“Hal yang sama juga untuk penghargaan P2 HIV-AIDS di tempat kerja. PT Semen Padang dinilai telah memberikan kontribusi penting dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat kerja,” kata Anita.
Kedua penghargaan dari Kemnaker dan Gubernur ini merupakan bagian dari program K3 yang bertujuan untuk melindungi pekerja dari kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja maupun gangguan kesehatan lainnya.
Terkait program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja, Anita menyebut PT Semen Padang telah memiliki kebijakan program P2 Covid-19 di tempat kerja dengan rutin melakukan sosialisasi kebijakan, melaksanakan program, membuat perencanaan keberlangsungan usaha.
Kemudian, juga melakukan gerakan pekerja sehat, tidak memperlakukan kasus Covid-19 sebagai stigma dan tidak melakukan diskriminasi, melakukan sosial dialog dengan partisipasi aktif melakukan penyusunan kebijakan dan mengomunikasikan kebijakan P2 Covid-19.
Selain itu, juga melakukan penilaian risiko Covid-19, memiliki struktur organisasi dan tim P2 Covid-19, mengalokasikan dana khusus dalam pelaksanaan program, melakukan pencatatan dan pelaporan.
“PT Semen Padang juga membuat penilaian dan evaluasi serta melakukan pengabdian masyarakat,” katanya. (rdr)