PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Semen Padang berhasil meraih sertifikat Gold Reward Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Kapolri yang diwakili Kakorshabara Baharkam Polri Irjen. Pol. Priyo Widyanto kepada Direktur Utama PT Semen Padang Asri Mukhtar.
Acara juga dihadiri Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Brigjen. Pol. Suhendri, Direktur Keuangan dan Umum PT Semen Padang Oktoweri, pimpinan empat perusahaan yang mendapat sertifikat Gold Reward serta jajaran Polri.
Kakorshabara Baharkam Polri Irjen. Pol. Priyo Widyanto mengatakan, penilaian untuk meraih sertifikat Gold Reward SMP Obvitnas dilakukan melalui proses yang ketat. Oleh karena itu, tidak semua yang mengajukan diproses , dan mendapatkan emas.
“Selamat bagi yang berhasil meraih Gold Reward SMP Obvitnas, karena pencapaian predikat emas ini merupakan hal sangat baik,” kata Jenderal bintang dua itu.
Direktur Utama PT Semen Padang Asri Mukhtar mengaku bangga atas keberhasilan meraih Gold Reward SMP Obvitnas. Dia mengatakan, sertifikat itu adalah sebuah prestasi yang membuktikan bahwa PT Semen Padang telah melaksanakan SMP Obvitnas.
“Berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yakni, Perpol No 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perkap No 13 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan pada Obvitnas dan Objek Tertentu,” kata Asri.
Ia menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran kepolisian dalam hal ini Baharkam Polri, Polda dan jajaran Polres yang telah melakukan pembinaan dan mendukung PT Semen Padang dalam implementasi SMP Obvitnas selama ini, sehingga sukses meraih prestasi tersebut.
“Untuk meraih sertifikat ini, PT Semen Padang telah melalui proses pembinaan teknis dan audit terhadap seperangkat elemen pengamanan yang terdiri dari komitmen dan kebijakan, pola pengamanan, konfigurasi standar pengamanan, standar kemampuan pelaksanaan pengamanan dan monitoring evaluasi dari Tim Baharkam Mabes Polri,” kata Asri. (rdr)