PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebelum menerima sertifikat SMP ini, PT Semen Padang telah menjalani audit dari Tim Baharkam Mabes Polri pada 6 – 8 April 2022.
Ada enam elemen penilaian yang dilakukan Tim Baharkam, yaitu komitmen dan kebijakan SMP, pola pengamanan, konfigurasi pengamanan, standar kemampuan pelaksana pengamanan dan monitoring dan evaluasi.
Dari enam elemen penilaian itu, PT Semen Padang berhasil meraih nilai total 89,96 persen. Dengan raihan nilai tersebut, Tim Baharkam menyatakan PT Semen Padang layak meraih Sertifikat Gold (untuk nilai 86-100).
Tim Auditor Baharkam Mabes Polri saat itu dipimpin Dirpamobvit Baharkam Polri Brigjen. Pol. Suhendri, S.H., S.I.K, sebagai penanggung jawab, terdiri dari Kombes Pol. Murry Mirranda, S.I.K (Ketua Tim), Roy Kusumawardana, ST, MM (anggota), Ir. Mohammad Zari, MM (anggota), I Andy Mulyadi, SE (anggota), dan Iptu Debbie Novia Rizal (anggota). Juga hadir, Direktur Ditpamobvit Polda Sumatera Barat, dan Kombes Pol Hardian Indra Nurinta, SIK.
Selanjutnya, pada 23-25 Mei 2022 Tim Direktorat Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri yang dipimpin, Kombes.Pol.Dede Ruhiat Djunaidi, S.I.K, MA melakukan klarifikasi terhadap hasil audit implementasi SMP Obvitnas di PT Semen Padang.
Klarifikasi yang dilakukan selama tiga hari itu, merupakan lanjutan dari proses sertifikasi SMP Obvitnas berdasarkan Perpol No 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perkap No 13 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan pada Obvitnas dan Objek Tertentu. Ada empat tahapan dalam proses sertifikasi SMP Obvitnas tersebut, yaitu bimtek, audit, klarifikasi dan penyerahan sertifikasi. (rdr)