“Dan tentunya, apresiasi tersebut juga berdampak kepada banyaknya kearsipan di Semen Padang dijadikan sebagai benchmark oleh instansi lain,” ujarnya.
Kepala Unit Sistem Manajemen PT Semen Padang, yang juga Ketua Tim Penilaian Assesmen Kearsipan Internal PT Semen Padang, Nelvi Irawati mengatakan, assesment kearsipan adalah proses dalam menilai kesuksesan antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.
“Kaidah yang dimaksud di sini adalah kaidah yang ditetapkan oleh ANRI, dan pelaksanaan asessment internal ini merupakan suatu kewajiban dan sudah terverifikasi oleh ANRI,” kata
Assesment kearsipan internal ini, sebut Nelvi, telah dimulai sejak Juni 2022, dan dilakukan 1 kali setahun. Assesment ini juga menjadi output terhadap Laporan Audit Kearsipan Internal.
Untuk penilaiannya, ada dua kategori yang dinilai, yaitu aspek pengeloaan arsip dinamis dan aspek sumber daya kearsipan.
“Untuk aspek pengeloaan arsip dinamis, yang kami nilai adalah aspek penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip dan penyusutan arsip.”
“Kemudian untuk aspek sumber daya kearsipan, penilaiannya terkait SDM kearsipan, prasarana dan sarana kearsipan,” ujarnya. (rdr)