Perkuat Fungsi Suaka Margasatwa Tarusan Arau Hilir, PT Semen Padang dan BKSDA Teken MoU

Penandatangan PKS ini dilakukan, karena salah satu bahan baku PT Semen Padang yaitu batu kapur, terdapat di Bukit Tajarang dengan IUP 329,89 Ha.

Dirut PT Semen Padang Asri Mukhtar (dua dari kanan) dan Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono (tiga dari kanan) melakukan penandatangan PKS tentang Penguatan Fungsi Suaka Margasatwa Tarusan Arau Hilir di Wisma Indarung PT Semen Padang, Selasa (19/7/2022). Tampak mendampingi Direktur Operasi PT Semen Padang, Indrieffouny Indra (paling kanan), dan pejabat dari Dinas Kehutanan Sumbar dan BKSDA Sumbar.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Semen Padang bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar), melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penguatan Fungsi Suaka Margasatwa Tarusan Arau Hilir di Wisma Indarung PT Semen Padang, Selasa (19/7/2022).

Dari PT Semen Padang, penandatangan PKS tersebut diteken langsung oleh Direktur Utama (Dirut) Asri Mukhtar dan Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono.

Penandatangan PKS tersebut dihadiri Direktur Operasi PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Mgo Senatung serta jajarannya, dan sejumlah pejabat di lingkungan BKSDA Sumbar.

Kemudian dari staf pimpinan PT Semen Padang hadir, Kepala Departemen Tambang & Pengelolaan Bahan Baku, Sumarsono, Kepala Unit Operasi Tambang Hendri Priparis, dan Kepala Unit Perencanaan & Pengawasan Tambang Dedi Muhamad Sidiq.

Dirut PT Semen Padang Asri Mukhtar mengatakan, penandatangan PKS ini dilakukan, karena salah satu bahan baku PT Semen Padang yaitu batu kapur, terdapat di Bukit Tajarang dengan IUP 329,89 Ha. Pada area IUP tersebut, juga terdapat area yang dimanfaatkan PT Semen Padang dalam bentuk Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 242,03 Ha.

IPPKH itu, kata Asri Mukhtar, telah dimiliki oleh PT Semen Padang sejak tahun 2013, dan izinya telah diperpanjang pada tahun 2017 dan berlaku selama 10 tahun, yaitu sampai dengan Juni 2027. Kawasan IPPKH ini berbatasan dengan Hutan Konservasi dan Hutan Lindung. “Di kawasan ini, juga terdapat Suaka Margasatwa Tarusan Arau Hilir.

Maka dari itu, PKS dengan BKSDA Sumbar itu dilakukan untuk koordinasi terkait dengan aktifitas yang berhubungan dengan Penguatan Fungsi Kawasan Hutan, khususnya di area Suaka Margasatwa Tarusan Arau Hilir,” kata Asri Mukhtar.

Kawasan Suaka Margasatwa Tarusan Arau Hilir merupakan lanskap besar harimau Sumatera yang membentang dari Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) sampai Suaka Margasatwa Bukit Barisan.

Pelaksanaan PKS ini, sebut Asri Mukhtar, dilakukan untuk 5 tahun ke depan (2022-2027) dalam 3 kegiatan. Pertama, dukungan perlindungan kawasan dalam bentuk patroli pengamanan, pemasangan papan informasi/larangan/himbauan dan jalur batas.

Kedua, dukungan kerjasama pengawetan flora fauna, yang dilakukan dalam bentuk penanganan konflik satwa liar (situasional), sosialisasi penanganan konflik satwa liar terhadap masyarakat, pembinaan habitat, dukungan operasionalisasi Tempat Transit Satwa (TTS) di Pos Bandara Ketaping dan Pembentukan Patroli Anak Nagari (PAGARI).

Ketiga, dukungan penguatan kelembagaan dilakukan dalam bentuk pelatihan interpreter wisata kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), pembinaan generasi muda untuk penyadar tahuan konservasi kepada kelompok penggiat konservasi dan penambahan fitur dan peningkatan kapasitas website.

“Dengan adanya pelaksanaan kerjasama ini, kami berharap PT Semen Padang dibantu tim yang kompeten di bidangnya, sehingga dapat berperan aktif dalam mewujudkan penguatan tata kelola pengelolaan kawasan dan konservasi keanekaragaman hayati yang ada di daerah Sumbar,” ujarnya. (rdr)

Exit mobile version