Senada dengan itu Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, menambahkan dalam percepatan penurunan stunting perlu kerja sama semua pihak.
Atas kegiatan ini, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat dan KPPN Padang mendapat piagam penghargaan dan apresiasi dari Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat sebagai Bapak Asuh Anak Stunting di Sumatera Barat.
Selain terlibat pada Program Bapak Asuh Anak Stunting, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, mempunyai komitmen untuk mengawal pencairan DAK Fisik dan Dana Desa terutama terkait program-program yang berhubungan dengan percepatan penurunan angka stunting sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Heru menyebutkan pada tahun Anggaran 2022, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat mempunyai tugas penyaluran dana APBN sebesar Rp30 triliun.
Anggaran ini termasuk dengan anggaran program percepatan penurunan stunting yang ada di Instansi Vertikal Kementerian/ Lembaga yang ada di Sumatera Barat dan Pemerintah Daerah.
Heru menambahkan konvergensi program penurunan angka stunting antara alokasi APBN dan dukungan partisipasi seluruh elemen masyarakat akan dapat secara efektif menurunkan angka stunting Sumatera Barat yg masih di angka 23,3 persen menuju di bawah 14 persen sesuai target Pemerintah. (rdr/ant/rel)