PADANGPARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Sumatera Barat ikut berperan menurunkan angka stunting di Ranah Minang lewat program bapak asuh guna meningkatkan gizi anak yang memiliki masalah tumbuh kembang.
“Program Bapak Asuh Anak Stunting merupakan salah satu program BKKBN guna meningkatkan gizi anak-anak yang mempunyai masalah dalam tumbuh kembang. Dengan program Bapak Asuh, diberikan dana sekitar Rp500 ribu per bulan per anak,” kata Kepala kanwil DJpb Sumbar Heru Pudyo Nugroho di Padangpariaman, Minggu (24/7/2022).
Ia menyampaikan hal itu saat menyerahkan bantuan Bapak Asuh Anak Stunting Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat dan KPPN Padang kepada enam keluarga yang mempunyai risiko stunting di Nagari Kapalo Koto, Kecamatan Sebaris, Kabupaten Padangpariaman.
Kegiatan sosial tersebut dihadiri langsung oleh Direktur APK Kementerian Keuangan Fahma Sari Fatma, Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Barat Fatmawati, Kepala TP-PKK Padangpariaman, Yusrita Suhatri Bur, Kepala KPPN Padang Tisari Yona Geumila dan unsur Forkompinca Kecamatan Sebaris.
Menurut dia keterlibatan dalam Program Bapak Asuh Anak Stunting menjadi salah satu bentuk kepedulian Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat untuk pengentasan stunting di Provinsi Sumatera Barat.
Heru mengatakan penurunan stunting menjadi tanggung jawab bersama dalam memastikan keunggulan demografi pada 2045 untuk mencapai Indonesia Emas. “Apalagi anak-anak sekarang, akan menjadi pemimpin Indonesia pada 2045,” kata dia.
Sejalan dengan itu Kepala Perwakilan BKKBN Fatmawati menjelaskan Bapak Asuh adalah salah satu program untuk mengajak pemangku kepentingan bersama-sama untuk penurunan angka stunting sesuai dengan amanat Perpres 72 Tahun 2021 yang dilakukan secara lintas sektoral.
Senada dengan itu Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, menambahkan dalam percepatan penurunan stunting perlu kerja sama semua pihak.
Atas kegiatan ini, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat dan KPPN Padang mendapat piagam penghargaan dan apresiasi dari Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat sebagai Bapak Asuh Anak Stunting di Sumatera Barat.
Selain terlibat pada Program Bapak Asuh Anak Stunting, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, mempunyai komitmen untuk mengawal pencairan DAK Fisik dan Dana Desa terutama terkait program-program yang berhubungan dengan percepatan penurunan angka stunting sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Heru menyebutkan pada tahun Anggaran 2022, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat mempunyai tugas penyaluran dana APBN sebesar Rp30 triliun.
Anggaran ini termasuk dengan anggaran program percepatan penurunan stunting yang ada di Instansi Vertikal Kementerian/ Lembaga yang ada di Sumatera Barat dan Pemerintah Daerah.
Heru menambahkan konvergensi program penurunan angka stunting antara alokasi APBN dan dukungan partisipasi seluruh elemen masyarakat akan dapat secara efektif menurunkan angka stunting Sumatera Barat yg masih di angka 23,3 persen menuju di bawah 14 persen sesuai target Pemerintah. (rdr/ant/rel)