Pupuk Subsidi Langka, Pemkab Agam Minta Petani Manfaatkan Pupuk Organik

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengajak petani untuk memanfaatkan pupuk organik dari kotoran ternak dalam mengantisipasi kelangkaan pupuk anorganik di daerah itu.

“Manfaatkan pupuk organik untuk kebun dan pertanian saat kelangkaan pupuk an organik di Agam,” kata Kepala Dinas Pertanian Agam, Afniwirman di Lubukbasung, Minggu (31/7/2022).

Ia mengatakan, pupuk organik itu cukup mudah didapat, karena ternak berupa sapi, kerbau dan kambing sangat banyak di Agam.

Pupuk tersebut bisa menyuburkan tanaman dan tanaman tidak mengandung zat kimia.

“Petani juga bisa memelihara ternak dalam memenuhi kebutuhan pupuk organik,” katanya.

Ia mengakui, pupuk di daerah itu terjadi kelangkaan akibat kebutuhan dari petani cukup banyak.

Sedangkan kuota pupuk urea di Agam pada 2022 sebanyak SP 36 sebanyak 3.063 ton, urea 7.544 ton, ZA 1.638 ton, NPK 6.283 ton dan organik 924 ton.

“Kita terus melakukan pengawasan peredaran pupuk subsidi itu,” katanya.

Salah seorang petani, Syahriful menambahkan pupuk subsidi langka semenjak dua bulan lalu, sehingga pihaknya kesulitan mendapatkan pupuk subsidi.

Dengan kondisi itu, ia membeli pupuk non subsidi dengan harga diatas Rp450 ribu per goni dengan berat 50 kilogram.

“Saya terpaksa membeli pupuk dengan harga tinggi untuk kebutuhan jagung,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version