PADANG, RADARSUMBAR.COM – PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Barat telah menyiapkan dua unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mendukung percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Sumbar.
Ini untuk wujudkan komitmen dalam Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN UIW Sumbar resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kedua di Provinsi Sumbar sekaligus menjadi yang pertama di Kota Solok. Peresmian berlangsung pada Kamis (11/8/2022) di Kantor PLN UP3 Solok.
Kehadiran SPKLU adalah untuk memperkuat infrastruktur dan mendorong Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia sesuai dengan amanat Pemerintah yang tertuang dalam Perpres No.55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program KBLBB untuk Transportasi Jalan.
Peresmian dihadiri oleh General Manager PLN UIW Sumbar Toni Wahyu Wibowo didampingi Kabid Energi dan Kelistrikan Dinas ESDM Provinsi Sumbar Helmi Heriyanto, Asisten III Dishub Kota Solok Edwin Suprayogi, dan Manajemen PT Tirta Investami/Aqua.
Menurut Toni, Peresmian SPKLU 02 di Kota Solok ini secara tidak langsung merupakan langkah besar mewujudkan komitmen transisi energi di sektor transportasi, dari yang sebelumnya berbasis BBM yang impor dan tinggi emisi, menjadi kendaraan berbasis listrik yang ramah lingkungan.
“Hari ini kita akan bersama-sama menjadi saksi sejarah peresmian SPKLU pertama di Kota Solok, yang juga merupakan SPKLU kedua di Sumatera Barat.”
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang lebih dua bulan, akhirnya SPKLU pertama di Kota Solok rampung dan diresmikan pada Agustus 2022 setelah sebelumnya kami meresmikan SPKLU 01 di Kota Padang pada Januari lalu.”
“Mari kita dukung kegiatan hari ini untuk mendukung perubahan masa depan Indonesia yang lebih baik mengingat cepat atau lambat motor/mobil listrik akan menjadi kendaraan komoditas mayoritas di masa yang akan datang,” imbuh Toni.
SPKLU 02 ini memiliki daya tersambung 41500 VA dengan tegangan nominal 230/400 Volt. Panjang shelter stasiun adalah 7,4 x 5,8 x3,7 m. Dengan kapasitas tersebut, 1 buah SPKLU yang tersedia dapat melakukan charging untuk 2 mobil listrik sekaligus.
Dari sisi teknis, SPKLU mengusung konsep fast charging. Artinya, untuk pengisian dari 0 persen sampai penuh atau 100 persen hanya membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam untuk kapasitas baterai kendaraan listrik rata-rata saat ini.
Selain itu, pengisian penggunaan kendaraan listrik jauh lebih efisien, dimana setiap satu liter BBM setara dengan 1,3 kilo Watt hour (kWh) listrik.
“Kita asumsikan harga pertamax saat ini adalah Rp. 12.750,- sementara tarif listrik per satu kWh hanya sekitar Rp 2.466,78. Dengan demikian berarti, penggunaan kendaraan listrik mampu menghemat Biaya BBM kendaraan/Kilometer sebesar 60% dibandingkan pemakaian satu liter BBM,” jelasnya.
“KBLBB merupakan pilihan tepat untuk masyarakat modern saat ini. Harga ekonomis ini tentu semakin menarik dengan dukungan teknologi fast charging yang ditawarkan oleh SPKLU dari PLN, belum lagi perawatan yang lebih mudah,” tambah Toni lagi.
Selain Perpres No.55 Tahun 2019, KBLBB juga didukung oleh Kementerian ESDM dengan terbitnya Permen ESDM No.13 Tahun 2020 Tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Hal ini ditambah pula dengan dukungan Pemprov Sumbar melalui Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 671/453/EKTL/DESDM-2022 tanggal 17 Juni 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Kompor Listrik Induksi di Sumatera Barat.
Peresmian SPKLU 02 di Kota Solok ditutup dengan touring motor listrik oleh jajaran Manajemen PLN, Pemda serta instansi dinas yang hadir dalam kesempatan tersebut.
Selain SPKLU, PLN juga menyediakan fasilitas lain sebagai bentuk dukungan terhadap akselerasi KBLBB, diantaranya instalasi perangkat home charging, sekaligus insentif untuk lebih menarik pelanggan.
Di antaranya adalah diskon tarif listrik sebesar 30 persen kepada pemilik kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya baterai mobil listrik melalui fasilitas home charging pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. (rdr)