JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang memproses transfer bantuan subsidi gaji/upah (BSU) Rp 1 juta pekan ini. Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) ini akan diberikan kepada 1 juta calon penerima bantuan subsidi.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengungkapkan jika pemerintah ingin melakukan transfer dengan cepat. “Kita usahakan (pekan ini ditransfer). Mudah-mudahan bisa kita laksanakan, sekali lagi kita pengin cepat dan tepat,” kata dia
Pemerintah menyebut total pekerja yang bisa menerima subsidi gaji/upah (BSU) ditargetkan mencapai 8,7 juta orang. Memang proses penyalurannya dilakukan secara bertahap. Data 1 juta pekerja yang diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan sedang diperiksa sebelum ditransfer subsidi upah.
Proses pemeriksaan diharapkan bisa lebih cepat agar data bisa clean and clear sehingga mepercepat proses pencairan subsidi upah. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyebutkan sejumlah tahapan yang akan dilaksanakan Kemnaker ketika menerima data calon penerima subsidi gaji (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Data calon penerima BSU akan dicek, diskrining oleh Kementerian Ketenagakerjaan agar sesuai dengan format sehingga menghindari duplikasi data,” ujarnya.
Data yang akan diperiksa adalah nomor rekening, NIK hingga sektor pekerjaan. Nantinya peserta yang akan mendapat subsidi gaji (BSU) adalah pekerja yang berada di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
“Kedua melakukan pemadaman data penerima dengan bantuan pemerintah lainnya,” tambah dia. (*)
Komentar