Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Pasbar Kendalikan Alih Fungsi Sawah

Pemkab Pasaman Barat dalam upaya menjaga ketahanan pangan dengan penetapan lahan sawah yang dilindungi.​​​​​​​ (Antara/Altas Maulana)

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat berupaya menjaga ketahanan pangan dengan menetapkan lahan sawah yang dilindungi.

“Penetapan lahan sawah atau pengendalian alih fungsi lahan sawah itu dengan melaksanakan revisi perubahan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Pasaman Barat Doddy SanIsmail di Simpang Empat, Sabtu (28/8/2022).

Menurutnya penetapan lahan sawah yang dilindungi itu dibuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini sedang proses dan menjadi agenda tahun ini bahkan sudah dikaji Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia untuk harmonisasi.

Ia menyebutkan luas lahan sawah sesuai dengan LP2B terbaru seluas 7.804 hektare dan luas lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang diusulkan seluas 9.390 hektare.

“Mudah-mudahan Perda itu segera rampung untuk melindungi lahan potensial pertanian dari gerusan pembangunan dan juga misalnya perumahan dan industri,” katanya.

Dengan adanya LP2B itu, kata dia lahan pertanian yang masuk itu nantinya bisa lestari, optimal dan bisa dilindungi.

“Artinya lahan pertanian yang masuk dalam LP2B tidak boleh dialih fungsikan ke tanaman lainnya,” katanya.

Selain itu pihaknya juga melaksanakan diversifikasi budidaya tanaman padi, menggalakkan penggunaan pupuk organik serta pemeliharaan jaringan irigasi tersier untuk menjaga ketersediaan air bagi pertanaman padi.

Sedangkan upaya dalam meningkatkan produksi padi, pihaknya meningkatkan luas tambah tanam padi terutama pada lahan sawah beririgasi diusahakan dapat melaksanakan tiga kali tanam atau empat kali tanam seperti di Kecamatan Kinali.

“Melaksanakan pengaturan jarak tanam padi sawah melalui teknologi jajar legowo yang dapat meningkatkan populasi tanaman padi sampai 30 persen serta penggunaan varietas unggul yang berumur genjah,” sebutnya.

Ia menambahkan produksi padi tahun 2021 sebanyak 109.883 ton dengan IP 2,2 dan target tanam padi tahun 2022 seluas 17.463 hektare.

Untuk sentral padi di Pasaman Barat berada di Kecamatan Kinali, Kecamatan Lembah Melintang, Kecamatan Talamau dan Kecamatan Ranah Batahan. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version