PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat daerah itu memiliki potensi produksi bibit kelapa mencapai 350 ribu batang per tahun.
“Padangpariaman memiliki tiga penangkar bibit yang telah memiliki sertifikat dengan harga jual satu batang bibit Rp10 ribu sampai Rp11 ribu,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Padang Pariaman Yurisman Yakub di Parik Malintang, Minggu (28/8/2022).
Bibit kelapa tersebut dipasarkan dalam dan luar Sumbar yang tidak saja dibeli oleh masyarakat namun juga pemerintah untuk diberikan kepada petani.
Untuk saat ini saja, lanjutnya Pemerintah Provinsi Sumbar sedang memesan sampai 350 ribu batang bibit kelapa kepada penangkar kelapa di Padangpariaman.
“Di Sumbar hanya dua daerah yang menghasilkan bibit kelapa dalam yaitu Padangpariaman dan Pesisir Selatan, yang bersertifikat baru Padangpariaman,” katanya.
Ia menyampaikan keunggulan Padangpariaman yang memiliki lahan perkebunan kelapa milik masyarakat sekitar 40 ribu hektare yang komoditas ini juga telah diakui oleh Kementerian Pertanian RI sebagai varietas lokal.
Sejumlah masyarakat yang memiliki lahan perkebunan kelapa tersebut tidak saja menjadikan komoditas itu untuk dijual dagingnya atau bagian lainnya untuk kepentingan ekonomi namun juga menjualnya dalam bentuk bibit bahkan ada yang bersertifikat.
Adapun kecamatan yang terdapat penangkaran bibit kelapa yang telah bersertifikat yaitu satu di Padang Sago dan dua di V Koto.
Sebelumnya, kelapa asal Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan pengakuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI sebagai varietas lokal dengan nama Karambia Padangpariaman sehingga memperkuat tanaman itu sebagai ikon daerah tersebut.
“Kelapa dalam atau kelapa merupakan komoditas unggulan di Padangpariaman, komoditas ini merupakan salah satu sumber perekonomian masyarakat Padangpariaman,” kata Yurisman Yakub.
Ia mengatakan sebagai komoditas unggulan dan ikon daerah maka pihaknya mendaftarkan kelapa asal daerah itu ke Kementerian Pertanian melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Tanaman dengan tanda daftar nomor 1901/PLV/2022 pada 6 Juni 2022.
“Luas lahan kelapa di daerah itu mencapai 40 ribu hektare yang merupakan milik masyarakat yang buahnya tidak saja dipasarkan di dalam Sumbar itu namun juga keluar provinsi itu,” kata dia. (rdr/ant)