LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Harga cabai merah di pasar tradisional Kabupaten Agam, Sumatera Barat naik dari Rp70 ribu menjadi Rp100 ribu per kilogram akibat pasokan berkurang di pedagang pengumpul semenjak Sabtu (3/9/2022).
Salah seorang pedagang Pasar Serikat Lubukbasung Garagahan, Wati (57) di Lubukbasung, Minggu (4/9/2022), mengatakan harga cabai merah itu naik Rp30 ribu per kilogram. “Harga naik dari Rp70 ribu menjadi Rp100 ribu per kilogram semenjak Sabtu (3/9/2022),” katanya.
Ia mengatakan, harga cabai merah itu naik akibat pasokan berkurang di pedagang pengumpul setelah petani tidak melakukan panen raya.
Setelah itu, cabai merah dari provinsi lain seperti, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat dan lainnya juga tidak ada masuk.
“Harga cabai tidak normal dan sebelumnya harga cabai merah sempat Rp110 ribu per kilogram, turun menjadi Rp60 ribu per kilogram dan saat ini naik Rp100 ribu per kilogram,” katanya.
Ia mengakui, kenaikan harga bahan bakar minyak jenis pertalite dan bio solar belum mempengaruhi harga kebutuhan berupa sayur berupa bawang putih masih bertahan Rp24 ribu per kilogram, bawang merah Rp25 per kilogram, kentang Rp12 ribu per kilogram.
Sementara harga buncis Rp12 ribu per kilogram, wartel Rp7 ribu per kilogram, col Rp14 ribu per kilogram dan tomat Rp12 ribu per kilogram. “Berkemungkinan beberapa hari ke depan harga kebutuhan itu akan naik,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Agam, Dedi Asmar menambahkan pihaknya melakukan monitoring harga dan pemantauan bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional setiap minggungya. “Ini untuk menentukan harga kebutuhan yang naik dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok,’ katanya.
Untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok, Tokoh Tani Indonesia Center Sumbar melakukan bazar pasar murah di Agam dan harga kebutuhan pokok dijual dibawah harga tingkat pasar. (rdr/ant)