Selain itu pihaknya juga menggelar pasar murah sebagai upaya meredam inflasi. Jika ada pihak yang sengaja menimbun bahan komoditas pangan ia mengingatkan akan ada sanksi tegas dari aparat penegak hukum.
Sementara Kepala Bank Indonesia perwakilan Sumbar Wahyu Purnama mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh kepala daerah untuk menggalakan gerakan menanam cabai. “Karena cabai itu benar-benar jadi konsumsi utama masyarakat dan kenaikan paling tinggi bobotnya juga pada cabai,” kata dia.
Ia mengakui hal ini sedikit aneh karena Sumatera Barat sebenarnya merupakan salah satu produsen cabai namun kenaikan inflasi akibat cabai malah tinggi. “Karena itu BI terus memberikan dukungan dan bersinergi dengan kepala daerah untuk menekan inflasi,” ujarnya.
Berdasarkan catatan BI Sumbar inflasi tahunan di Padang hingga Agustus 2022 mencapai 7,14 persen, kemudian inflasi tahun berjalan hingga Agustus 5,48 persen. Menurut Wahyu angka tersebut telah melampai target BI yang hanya mematok inflasi tiga plus minus satu.
Sementara berdasarkan pemantauan di Pasar Raya Padang harga cabai merah besar pada Senin 5 September 2022 menembus angka Rp90 ribu per kilogram. Harga tersebut mengalami kenaikan karena pada pekan keempat Agustus 2022 harga cabai merah berada pada angka Rp60 ribu per kilogram. (rdr/ant)