Alokasi subsidi tersebut diarahkan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, para nelayan serta tambahan subsidi bantuan perlindungan sosial bagi keluarga kurang mampu.
Selain itu pemerintah pusat menyiapkan Rp24,17 triliun APBN yang dibagikan pada 20,65 juta kelompok masyarakat kurang mampu selama empat tahap dengan besaran Rp150 ribu setiap tahapnya.
Kemudian memberikan subsidi upah senilai Rp600 ribu untuk 16 juta pekerja dengan kriteria upah maksimal Rp3,5 juta. “Bantuan itu diharapkan mampu menjaga konsumsi masyarakat yang rentan,” terang bupati.
Bupati mengatakan salah satu kebijakan untuk sektor transportasi pemerintah kabupaten memberikan subsidi ongkos bagi produsen atau distributor bahan pangan pembentuk inflasi yang mau memenuhi kebutuhan Pesisir Selatan.
Ketersediaan pasokan yang cukup dinilai mampu meredam gejolak harga seperti cabai dan telur, sehingga inflasi kelompok bahan pangan dapat terkendali dan daya beli masyarakat pun secara otomatis ikut terjaga.
Karena itu bupati memerintahkan Dinas Perdagangan dan Transmigrasi segera membangun komunikasi dengan para distributor maupun produsen di daerah sentra produksi kedua komoditi tersebut.
“Mudah-mudahan kebijakan stimulan ongkos kirim itu mampu menarik minat mereka untuk mengirim pasokan ke Pesisir Selatan,” sebut bupati. (rdr/ant)