PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat Rusma mengimbau masyarakat agar tidak belanja secara berlebihan, khususnya bahan pokok karena dapat memicu kenaikan harga.
Menurut bupati persepsi masyarakat soal barang kebutuhan berpengaruh terhadap peningkatan harga. Semakin tinggi permintaan maka semakin melambung pula harga yang pada akhirnya terjadi lonjakan inflasi.
“Sementara berdasarkan pantauan ketersediaan di pasaran itu cukup. Jadi, belanjalah sesuai kebutuhan, bukan berdasarkan kemauan,” ungkap bupati di Painan.
Presiden Joko Widodo menginstriksikan seluruh kepala daerah provinsi, kabupaten dan kota agar bersungguh-sungguh dalam membantu pengendalian inflasi pasca kenaikan harga BBM.
Instruksi itu disampaikan presiden saat melakukan zoom meeting bersama seluruh kepala daerah di Indonesia. Apalagi inflasi Sumatera Barat tercatat kedua tertinggi di Sumatera setelah Jambi.
Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Agustus 2022 Kota Padang dan Bukittinggi sebagai barometer inflasi Sumatera Barat tercatat mengalami deflasi.
Secara tahunan indeks harga konsumen di Sumatera Barat periode Agustus 2021 ke Agustus 2022 tercatat 7,11 persen atau mengalami deflasi sebesar 0,15 persen.
Bupati melanjutkan guna meredam gejolak inflasi pemerintah kabupaten pun telah melakukan rapat pembentukan tim yang terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.
“Karena dengan adanya koordinasi dan komunikasi lintas sektoral seperti itu kami yakin pengendalian inflasi lebih efektif,” terang bupati.
Kemudian memerintahkan Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigrasi untuk membangun komunikasi dengan daerah penghasil kebutuhan pokok yang langka di Pesisir Selatan.
Pemerintah kabupaten bakal memberikan subsidi ongkos kirim bagi distributor atau produsen yang mau memasok kebutuhan pokok yang langka di daerah itu, sehingga harga di pasaran menjadi stabil.
Subsidi ongkos kirim tersebut dialokasikan dari sisa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun berjalan yang ada pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Alokasi dana itu sekaligus untuk bantuan sosial pengalihan subsidi BBM yang diberikan pada keluarga kurang mampu, sehingga dampak kenaikan harga bahan pokok tidak memengaruhi daya beli mereka.
“Itu sesuai arahan presiden. Total yang kami alokasikan sebesar Rp4 miliar atau dua persen dari sisa DAU dan DBH,’ jelas bupati.
Pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi awal September ini. Untuk Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Sedangkan untuk jenis solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Alasan pemerintah menaikan harga BBM adalah guna memenuhi prinsip keadilan, inovasi, persamaan kesempatan dan meningkatkan pelayanan publik serta bantuan langsung tunai sebagai konversi terhadap pengurangan subsidi.
Kemudian terjadinya pembengkakkan anggaran kompensasi dan subsidi yang nyaris mencapai tiga kali lipat, apalagi selama ini sekitar 70 persen subsidi justeru dinikmati masyarakat kalangan mampu, mereka yang punya mobil. (rdr/ant)
Komentar