Pemko Payakumbuh Siapkan BLT BBM untuk Warga, Kini Sedang Tahap Verifikasi

Dinsos Kota Payakumbuh saat memantau proses penyaluran BLT BBM dari APBN di Kantor Pos Payakumbuh. (ANTARA/ist)

PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat saat ini tengah melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Dinsos Kota Payakumbuh Irwan Suwandi di Payakumbuh, Minggu (18/9/2022) mengatakan verval dilakukan terhadap data warga miskin dan kurang mampu di Kota Payakumbuh yang ada dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk diprioritaskan mendapat bantuan sosial.

“Kita sedang lakukan verval data kesejahteraan sosial warga kita yang sudah ada dalam Sistim Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation yang dikelola Kementerian Sosial,” kata dia.

Ia mengatakan data ini akan disandingkan dengan data penerima bantuan BLT dari APBN agar tak ada penerima ganda dengan bantuan APBD.

Ia mengatakan BLT BBM dari APBD ini sesuai dengan arahan Presiden yang termaktub dalam peraturan menteri keuangan yang mana daerah diminta mengalokasikan dua persen Dana Transfer Umum (DTU) yang ada di APBD untuk digunakan pada program bantuan bagi masyarakat akibat kenaikan harga BBM.

Menurutnya dalam pelaksanan verval pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Payakumbuh.

“Kita akan libatkan rekan-rekan di kecamatan dan kelurahan. Kebetulan juga saat ini di kelurahan-kelurahan tengah berlangsung musyawarah kelurahan guna memverifikasi DTKS secara periodik. Mudah-mudahan dapat bisa sekalian sehingga data calon penerima bantuan dapat lebih akurat,” ujarnya.

Sementara Kepala PT. Pos Cabang Payakumbuh, Titik Pelita mengatakan sebanyak 5.431 dari 5.616 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Payakumbuh telah menerima alokasi BLT BBM.

“Sesuai dengan data yang kami peroleh dari Kementerian Sosial, di Kota Payakumbuh terdapat 5.616 KPM yang berhak menerima BLT dari dana APBN. Sebanyak 5.431 KPM telah mengambil BLT nya ke kantor kami, sisanya belum mengambil,” ujar Titik Pelita.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyisir kembali KPM yang hingga saat ini belum mengambil haknya.

“Berdasarkan laporan petugas kita di lapangan, sebagian KPM yang belum mengambil karena tidak sedang berada ditempat, atau sudah pindah, kami sedang cek,” ujarnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version