Sebulan, Napi Lapas Padang Produksi 17 Ribu Sendal Hotel

Warga Binaan Lapas Padang tengah mengerjakan sendal di bengkel kerja milik Lapas Padang. ANTARA/FathulAbdi

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang, Sumatera Barat (Sumbar) saat ini memproduksi lima belas hingga tujuh belas ribu pasang sendal untuk pihak hotel, penginapan, serta rumah sakit.

Pembuatan sendal merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang digulirkan oleh Lapas Padang terhadap WBP yang sedang menjalani masa hukuman.

“Produksi sendal angkanya terus mengalami peningkatan, saat ini dalam satu bulan kami bisa memproduksi hingga tujuh belas ribu pasang sendal,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Padang Era Wiharto, di Padang, Selasa (20/9/2022).

Ia mengatakan belasan ribu produk buatan “bang napi” itu kini telah digunakan oleh belasan hotel serta rumah sakit yang ada di provinsi setempat, bahkan beberapa di antaranya adalah hotel berbintang.

“Sendal buatan WBP Lapas Padang sejauh ini mendapatkan respons positif dari pihak pelaku usaha, karena memang kami menjaga kualitas terhadap produk,” jelasnya.

Ia menyatakan dalam kegiatan tersebut Lapas Padang bukanlah pihak yang punya orientasi utama pada aspek bisnis, namun menekankan pembinaan terhadap WBP. Sehingga kualitas produk lebih diutamakan.

Jika menilik kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Lapas Padang saat ini, lanjutnya, maka Lapas Padang bisa memenuhi permintaan sendal hotel hingga 30 ribu pasang sendal dalam satu bulan.

Ia mengatakan pengerjaan sendal tersebut dilakukan oleh puluhan WBP yang telah menerima pelatihan dengan alat semi modern, di bawah pembinaan pegawai Lapas.

“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi bekal kemampuan bagi warga binaan ketika telah keluar dari penjara nanti, sehingga mereka bisa menjalankan usaha juga,” katanya.

Kepala Subsi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan hasil Kerja Lapas Padang M Fadli mengatakan para WBP yang terlibat dalam kegiatan produksi sendal juga menerima upah dari nilai keuntungan.

Ia mengatakan metode pembagiannya adalah 15 persen disetor ke negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), 50 persen untuk premi atau upah, dan 35 persen untuk operasional kegiatan kerja.

Selain sendal hotel, kegiatan pembinaan kemandirian Lapas Padang yang juga telah bernilai ekonomi adalah pembuatan tatakan buah sebanyak 10 kodi per bulan.

Pada bagian lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya menyatakan setiap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumbar sengaja didorong tetap produktif dalam menjalankan program pembinaan terhadap WBP.

“Kami berkomitmen untuk mengubah wajah yang dulu digambarkan sebagai tempat yang suram, menjadi sebuah lembaga pembinaan yang produktif, aktif, dan humanis. Seusai arahan Menteri Hukum dan HAM RI,” tegasnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version