Realisasi PAD di Dishub Payakumbuh Capai 65 Persen dari Target Rp2,1 M

Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh Devitra (ANTARA/Akmal Saputra)

PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat mencatat sampai dengan September 2022 realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari instansi tersebut sudah mencapai 65 persen dari target sebesar Rp2,1 miliar.

Kepala Dishub Kota Payakumbuh Devitra di Payakumbuh, Selasa (27/9/2022) mengatakan beberapa sumber PAD yang ada di dinasnya seperti parkir, pelayanan pengujian kendaraan bermotor, dan terminal. “Target PAD yang ditetapkan untuk kita itu Rp2,1 miliar dan sampai saat ini realisasi sudah 65 persen atau sekitar Rp1,6 miliar,” ujarnya.

Ia mengatakan dari beberapa sumber PAD tersebut yang menyumbang terbesar adalah perparkiran yang targetnya mencapai Rp1.450.000.000. “Lahan parkir resmi di Kota Payakumbuh yang kita kelola itu sebanyak 27 titik parkir, ini memang menjadi penyumbang PAD terbesar untuk yang dikelola Dishub,” kata dia.

Ia mengatakan meski baru mencapai 65 persen pihaknya optimis untuk dapat mencapai target dengan catatan ada penurunan target khusus untuk pengujian kendaraan bermotor. “Namun khusus untuk PAD yang berasal dari pengujian kendaraan bermotor akan dikurangi targetnya.Target awal ini ditetapkan karena melihat capaian tahun lalu,” katanya.

Ia mengatakan tingginya capaian PAD pada 2021 karena masih ada beberapa daerah yang tempat pengujiannya belum bertipe B sehingga tidak dapat melakukan uji kendaraan bermotor. “Sementara untuk saat ini, daerah yang sebelumnya belum dapat melakukan uji kendaraan tersebut sudah dapat melakukan uji kendaraan. Tentu ini berdampak kepada penurunan jumlah pengujian kita,” ujarnya.

Terakhir, pihaknya juga meminta masyarakat agar terus meminta karcis atau tiket kepada petugas parkir ketika menggunakan layanan parkir. Hal ini juga untuk memperkecil atau menekan angka kebocoran. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version