PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat kini mulai mematenkan sejumlah komoditi unggulan yang berasal dari daerah itu, sehingga memiliki nilai jual lebih.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Madrianto menyampaikan pemberian paten tersebut sejalan dengan upaya peningkatan tingkat kesejahteraan rumah tangga petani. Beberapa komoditi itu antara lain durian, padi dan jengkol.
“Kalau kategori peternakan sudah ada dua jenis yang diakui seperti itik bayang dan sapi pesisir,” ungkapnya di Painan.
Ia melanjutkan untuk komoditi durian pemerintah kabupaten untuk tahap awal sudah mendaftarkan tiga varietas lokal pada Balai Penelitian Tanaman dan Buah (Balitbu) di Kabupaten Solok.
Demikian juga dengan padi yang kini juga telah didaftarkan sebanyak enam varietas unggulan dari penangkaran benih lokal Pesisir Selatan yang dinilai mampu untuk bersaing dengan varietas dari luar daerah. Komoditi yang telah memiliki paten itu nantinya bakal dimasukan dalam e-katalog lokal guna memenuhi pengadaan benih dalam belanja modal barang dan jasa pemerintah kabupaten.
Hal itu sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 2 tahun 2022 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang mewajibkan 40 persen kandungan lokal dalam setiap belanja. “Makanya kami siapkan sejumlah komoditi unggulan untuk itu,” terangnya.
Pemerintah kabupaten menurutnya yakin upaya tersebut dapat meningkatkan taraf kesejahteraan petani, karena pengadaan benih ke depannya tidak lagi belanja dari luar, tapi memakai produk lokal sendiri.
Selanjutnya pemerintah kabupaten bakal memperluas jumlah penangkaran yang terdiri dari koperasi tani, kelompok tani maupun gabungan kelompok tani, sehingga lebih pemasoknya lebih merata. “Nah, dengan demikian uang tentu akan berputar di daerah kita sendiri yang pada akhirnya memperbaiki perekonomian daerah,” tuturnya. (rdr/ant)