Dukung Pemko Bukittinggi, KNPI, Kadin dan UMKM Minta Awning Tetap Dibangun

Aksi penolakan rencana pembangunan kanopi jenis awning di Bukittinggi. Muncul suara pro dan kontra terhadap kebijakan pendirian awning yang akan dibangun di sepanjang Jalan Minangkabau itu. (Antara/Alfatah)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pro kontra terkait rencana pembangunan kanopi jenis awning di Bukittinggi, Sumatera Barat terus bergulir, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kamar Dagang Industri (Kadin) dan Forum UMKM Kota Bukittinggi mendukung program yang disebut pro rakyat kecil itu.

“Ada dugaan sebagian kelompok atau perorangan yang tidak senang dengan niat baik pemerintah Kota Bukittinggi ini karena adanya dugaan penolakan terhadap program tersebut,” kata Ketua KNPI Bukittinggi, Firdaus, Kamis (6/10/2022).

Ia mengatakan pemerintah Kota Bukittinggi akan merealisasikan program pembangunan fisik yang monumental seperti awning yang jika dilihat dari sudut pandang tata kelola kota mampu memperindah dan mempercantik daerah setempat.

“Apalagi sudah ada pernyataan ombudsman, jelas tidak ada benturan hukum karena secara infrastruktur harus ada inovasi-inovasi baru untuk menarik wisatawan datang ke Bukittinggi, di sisi lain juga bisa meningkatkan perputaran ekonomi bagi rakyat kecil,” kata dia.

Menurutnya niat baik ini harusnya didorong untuk makin memperkuat pendapatan Kota Bukittinggi serta pengunjung makin nyaman berwisata.

Ia melanjutkan dengan adanya program pemerintah Kota Bukittinggi yang sangat menarik dan pro terhadap kaum mulai dari even besar seperti road race yang mengakomodir hobi dan bakat pemuda.

“Mari kita support bersama kami di bawah naungan Organisasi kepemudaan (OKP) yang bernaung di bawah KNPI, sangatlah senang punya pimpinan yang punya pemikiran sangat kreatif memperindah kota Bukittinggi,” katanya menegaskan.

Firdaus juga mengatakan sangat aneh kalau ada masyarakat Bukittinggi yang menolak atau tidak senang dengan niat baik Pemko Bukittinggi ini karena pada prinsipnya niat untuk memperindah kota dan meningkatkan perekonomian kota Bukittinggi mesti diapresiasi.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama untuk mewujudkan kemajuan Kota Bukittinggi secara kolaboratif, selagi halnya positif mari kita dukung, tetapi kalau hal tersebut negatif mari sama-sama kita kritisi dengan logika yang jernih dan rasional,” kata dia.

Hal senada disampaikan Ketua Kadin dan Forum UMKM Bukittinggi, organisasi yang sama-sama menjadi wadah resmi berhimpunnya para pelaku UMKM ini menilai kehadiran awning sejatinya dapat membawa dampak positif dalam pertumbuhan ekonomi pasca pandemi melalui sektor UMKM di Kota Bukittinggi.

“Reaksi penentangan oleh pedagang toko di Jalan Minangkabau ini kami kira ada indikasi dugaaan muatan kepentingan politis,” kata Ketua Umum Kadin Bukittinggi, Ferdian.

Indikasi dugaan ini, sambung Ferdian, ditandai dengan munculnya jargon pilkada “Bukittinggi JAGO” yang pernah dimainkan serta dimanfaatkan pada proses pilkada di Kota Bukittinggi sebelumnya.

“Pada dasarnya, dengan adanya awning ini dapat mengakomodir PKL di sekitaran pelataran Jam Gadang untuk berjualan dan dapat meningkatkan pendapatan mereka tanpa harus merugikan seluruh pengunjung dan masyarakat Kota Bukittinggi,” jelasnya.

Dijelaskan Ferdian, Kota Bukittinggi merupakan Kota Wisata, dan bukan kota industri ataupun juga kota pertanian.

“Mayoritas mata pencaharian masyarakat adalah berdagang. Dengan adanya awning tersebut diharapkan roda transaksi jual beli antara PKL dan pelaku UMKM dengan wisatawan yang berkunjung semakin tertata. Nilai lebihnya, akan terjadi peningkatan pendapatan daerah, karena waktu transaksi jual beli dapat berjalan lebih lama. PKL yang hanya bisa berjualan setelah toko tutup di sore hari, nantinya bisa berjualan dengan lebih aman dan nyaman,” katanya menjelaskan.

Ketua Forum UMKM Kota Bukittinggi, Ilham Randi Martha menyebut alasan penolakan yang digaungkan pemilik toko terkesan sangat mendiskreditkan kelompok PKL yang mayoritas bergerak di sektor UMKM.

“Isu pelanggaran terhadap Undang-undang, masih perlu dipertanyakan, Pemko Bukittinggi tentu sudah melewati proses kajian hukum yang komprehensif sehingga program ini bisa dilelang atau ditender secara terbuka,” katanya.

Ia mengatakan publik juga bisa menilai sebaliknya, bagaimana kendaraan pemilik toko yang parkir di bahu Jalan Minangkabau, atau keberadaan papan reklame toko yang menjulur ke jalanan. “Jika kita berjalan dari Masjid Raya, justru papan reklame toko itupun sudah menutupi keindahan Jam Gadang,” ulas Randi.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Ferdian dan Ilham Randi Martha berharap Pemko Bukittinggi tetap melaksanakan pembangunan awning di seputar Jalan Minangkabau tersebut.

“Kami meyakini pembangunan awning ini sebagai niat baik Pemko demi membuka ruang dan mengakomodir pedagang kecil untuk berjualan. Semoga ekonomi Kota Bukittinggi pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat,” pungkasnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version