JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM telah disalurkan mulai Jumat (30/7/2021) lalu. Bantuan untuk pedagang kecil atau pelaku usaha mikro tersebut langsung diumumkan oleh Presiden Joko WIdodo (Jokowi). Jokowi mengatakan, pada tahun ini bantuan BLT UMKM dialokasikan sebesar Rp 15,3 triliun.
“Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp 15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak Ibu semuanya, nggak, ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Tanah Air,” katanya saat membagikan BLT UMKM tersebut yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/7/2021) lalu.
Jokowi menegaskan bahwa BLT UMKM Rp 1,2 juta ini mulai dibagikan. Bantuan tersebut diberikan untuk mendorong perekonomian.
Berikut cara cek BLT UMKM Rp 1,2 juta lewat eform.bri.co.id/bpum:
1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum).
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
3. Klik proses inquiry.
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.
Cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui eform BNI:
1. Login banpresbpum.id.
2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
Syarat mencairkan bantuan eform.bri.co.id/bpum
a. Membawa buku tabungan.
b. Membawa kartu ATM.
c. Membawa KTP.
d. Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat.
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres.
Jika belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota. (*)