Hingga September, Kinerja Penerimaan Negara di Sumbar Bertumbuh

Realisasi pendapatan negara di Sumatera Barat mencapai Rp7,67 triliun atau 82,42 persen dari target pada APBN 2022.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Sumatera Barat mencatat hingga September 2022 kinerja penerimaan negara di provinsi itu tumbuh positif.

“Secara umum kinerja penerimaan negara tetap positif dan belanja negara di regional Sumatera Barat semakin baik,” kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Heru Pudyo Nugroho di Padang, Selasa.

Ia menyebutkan hingga 30 September 2022, realisasi pendapatan negara di Sumatera Barat mencapai Rp7,67 triliun atau 82,42 persen dari target pada APBN 2022.

“Pendapatan wilayah Sumbar mengalami pertumbuhan 31,39 persen atau senilai Rp1.833,24 miliar,” ujarnya.

Ia merinci secara nominal realisasi komponen pendapatan terdiri atas penerimaan perpajakan mencapai Rp6,7 triliun atau 81,45 persen dari target dan tumbuh 51,46 persen.

Lalu penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp977,68 miliar atau 89,74 persen dari target.

Sementara untuk realisasi penerimaan pajak dalam negeri tercatat mencapai Rp3.742,28 miliar atau telah 70,93 persen terhadap target pada APBN 2022.

Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 40,16 persen didorong oleh peningkatan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) karena adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada 30 Juni 2022 serta peningkatan penerimaan PPN Secara nominal.

Selain itu menurutnya PPh Non Migas masih menjadi jenis pajak yang berkontribusi terbesar terhadap total penerimaan pajak dalam negeri di Sumbar dengan nominal Rp2.689,02 miliar.

Sementara secara sektoral, sektor Perdagangan Besar dan Eceran masih menjadi sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak dalam negeri yang mencapai Rp1.055,66 miliar atau 28,21 persen dari total penerimaan pajak dalam negeri di Sumatera Barat.

Realisasi penerimaan komponen perpajakan dari kepabeanan dan cukai capaiannya hingga akhir September 2022 sebesar Rp2.954,11 miliar atau 100,28 persen dari target 2022.

Pertumbuhan ini didorong oleh membaiknya kinerja penerimaan bea keluar secara signifikan walaupun penerimaan bea masuk mengalami penurunan.

Pada sisi lain ia mengakui di penghujung triwulan III 2022, kondisi perekonomian Provinsi Sumatera Barat kembali menghadapi tantangan yang cukup berat karena terjadinya inflasi akibat penyesuaian harga BBM.

“Akan tetapi dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan tidak menimbulkan gejolak perekonomian yang lebih dalam, pemerintah juga telah menyiapkan skema-skema kebijakan lainnya yang berfungsi sebagai bantalan perekonomian,” katanya. (rdr/ant)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version