Soal Penerbitan Izin Usaha, Presiden Ingatkan tidak Ada Lagi Suap

"Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha"

Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut sistem perizinan online terpadu atau Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko dapat mencegah adanya pungutan liar (pungli). Hal itu dikarenakan pengusaha tidak bertemu langsung dengan para pejabat dan bisa dilakukan di mana saja.

Jokowi mengatakan tidak mau lagi mendengar ada suap yang dilakukan para pejabat di pusat maupun daerah demi menerbitkan izin usaha. Dia mau OSS dapat memberi kemudahan berusaha bagi UMKM dan mendorong lebih banyak wirausaha baru.

“Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha. Saya tidak mau lagi mendengar ada suap, semua harus dilakukan secara terbuka, secara transparan dan memudahkan para pengusaha. Jika ada pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba, laporkan pada saya,” kata Jokowi dalam peluncuran sistem OSS Berbasis Risiko, Senin (9/8/2021).

Seluruh pemerintah pusat maupun daerah diminta untuk mengikuti kemudahan dalam OSS ini. Demi memastikan berjalan sesuai tujuan, Jokowi mengaku akan mengawasi langsung implementasi di lapangan seperti apa.

“Saya akan cek langsung, saya akan awasi langsung implementasi di lapangan seperti apa. Apakah persyaratannya semakin mudah, apakah jumlah izin semakin berkurang, apakah prosesnya semakin sederhana, apakah biayanya semakin efisien, apakah standarnya sama di seluruh Indonesia, dan juga apakah layanannya semakin cepat, ini yang akan saya ikuti,” bebernya.

Jokowi yakin jika OSS bisa berjalan di lapangan, investasi baik itu yang skala kecil, menengah dan besar akan meningkat di Indonesia.

“Saya yakinkan kepada investor dalam maupun luar negeri, kepada pelaku UMKM maupun usaha besar, agar memanfaatkan layanan yang super mudah ini dengan sebaik-baiknya agar meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya,” tandasnya. (*)

Sumber: detik.com
Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version