BEIJING, RADARSUMBAR.COM – Raksasa e-dagang asal China Alibaba Group diguncang skandal pemerkosaan yang melibatkan kalangan karyawan perusahaan yang berkantor pusat di Hangzhou, Provinsi Zhejiang, itu.
Pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan atas kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap seorang karyawati Alibaba oleh karyawan seniornya selama perjalanan dinas ke luar kota, demikian media-media di China, Senin.
Pihak Alibaba juga menanggapi maraknya kasus itu di media sosial China setelah korban selama melakukan perjalanan bisnis ke Jinan, Provinsi Shandong pada 27 Juli, seorang rekan kerjanya bermarga Wang bersama dengan Zhang yang bekerja di supermarket Jinan Hualian memaksa korban untuk menenggak minuman keras secara berlebihan.
Kemudian Wang memerkosa korban di hotel yang saat itu dalam keadaan mabuk. Kasus itu trending di Sina Weibo, platform media sosial terpopuler di China. Tanda pagar “Alibaba” terkait berita itu dibaca 2 miliar kali selama sepekan yang lalu.
CEO Alibaba Zhang Yong alias Daniel Zhang menanggapi kasus itu dengan menyatakan, “terkejut, marah, dan memalukan”. Dia berjanji akan melakukan penyelidikan kasus itu secara menyeluruh. Alibaba tidak menoleransi kejahatan seksual dan akan membentuk satuan khusus untuk menyelidiki kasus itu, demikian manajemen Alibaba seperti dikutip Global Times.
Pihaknya telah memberhentikan sementara pelaku pemerkosaan dan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Selain Wang, ada empat karyawan lainnya juga diskors terkait penyelidikan kasus tersebut, sebagaimana diberitakan The Beijing News.
Pihak supermarket Jinan Hualian juga mengumumkan pemecatan karyawannya yang mendampingi pelaku dalam kasus tersebut.
Dalam dua tahun terakhir Alibaba dirundung beberapa masalah, terutama setelah kritik yang dilontarkan oleh sang pendiri perusahaan platform dagang daring tersebut, Ma Yun alias Jacka Ma, terhadap otoritas perbankan di China.
Pada bulan Mei lalu, otoritas pendidikan China melikuidasi perguruan tinggi milik Alibaba, Hupan University di Hangzhou, karena dianggap melanggar regulasi pendidikan tinggi. (ant)